Tiga Warga Dilaporkan PT TPL Ke Polisi, Masyarakat Adat Natungmika Mengadu ke DPRD Sumut
Bahkan setiap Senin masyarakat ada menggelar gotong royong sambil menjaga wilayah agar tidak dimasuki pihak PT TPL.
"Itu video dan barang buktinya ada dan kemudian diproses hukum," ucapnya.
Ia pun menepis anggapan PT TPL melakukan kriminalisasi. Ia menegaskan TPL tidak pernah menghargai hukum adat di wilayah tersebut.
"Perusahaan tidak mau bersinggungan dengan masalah itu. Tapi itu adalah wilayah HTI perusahaan yang sudah kita usahain dan diberikan izin oleh pemerintah. Jadi kita bukan masuk ke wilayah adat masyarakat dan merusak tanaman mereka. Malah tanaman kita yang dirusak," pungkasnya.
(cr8/tribun-medan.com)