Mantan Bupati Labura Divonis 18 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Setelah DAK terealisasi katanya, maka Rumah Sakit yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Labura pun dibangun, meskipun akhirnya Haji Buyung diadili.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah alias Haji Buyung, divonis pidana penjara oleh Majelis Hakim Mian Munthe lebih rendah dari tuntutan, yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Menanggapi putusan itu, Penasehat Hukumnya (PH) Fadli Nasution mengakui belum memahami putusan tersebut.
Pasalnya kata Fadli, Khairruddin Syah dan Agusman Sinaga divonis dengan pidana penjara yang sama.
"Kita tadi belum memahami putusan majelis itu, sama dia antara Haji Buyung dan Agusman. Disebut tadi dalam pertimbangannya sama-sama pelaku utama. Menurut pemahaman kami pelaku utama itu tidak pernah lebih dari satu, harusnya satu, selebihnya adalah pelaku penyerta," katanya usai sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (8/4/2021).
Meski divonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa, Fadli mengatakan akan berunding duku dengan kliennya apakah terima atau banding.
"Nanti kami akan berkonsultasi dulu kepada terdakwa, apakah menerima. karena masih melebihi 2/3 tuntutan jaksa. Lazimnya kan putus itu 2/3 dari tuntutan. Ini dituntut dua tahun divonis 1 tahun 6 bulan itu sudah melebihi 2/3 dari tuntutan," ucapnya.
Ia mengatakan selama persidangan berjalan Haji Buyung selalu kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
"Semua perbuatan diakuinya, hanya tinggal teknis peristiwanya saja, ada yang betul-betul dia alami sendiri, ada yang menurut cerita Agusman atau Habibbudin Siregar," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang menjerat kliennya itu merupakan perkara suap.
"Bukan kerugian uang negara ini, tapi suap. Pemkab Labura mengajukan jatah ke Kementerian Keuangan oleh orang kementerian keuangan yakni Yaya Purnomo meminta komitmen fee 7% disanggupi oleh Agusman, setiap ada pencairan DAK dikeluarkan (7%), DAK terealisasi," katanya.
Fakta Lain Jason, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam, Ternyata Mualaf, Tetangga: Lebaran Bagi THR |
![]() |
---|
Ternyata Sersan Dua Donatus Boyau Anggota Kopassus, Rekannya Bharatu YS Meninggal Dikeroyok 7 Pria |
![]() |
---|
Sang Ibu Histeris Melihat Dua Anaknya Berkelahi, Satu di Antaranya Tewas Ditebas Celurit |
![]() |
---|
Polisi dan Tentara Dikeroyok 7 Pria di Jakarta, Bharatu YSB Tewas Kehabisan Darah, Serda DB Kritis |
![]() |
---|
Polwan Cantik Ini Selingkuh Dengan 9 Pejabat Tinggi, Termasuk Atasannya Sendiri Di Kepolisian |
![]() |
---|