PNS Propam Polda Sumut dan Suaminya yang Polisi Gadungan Tilap Rp 257 Juta Uang Warga, Kasus Ngendap

PNS Propam Polda Sumut tipu warga hingga Rp 275 juta. Modusnya bisa masukkan warga sebagai anggota Polri

HO
Rosmawati Siregar, korban penipuan polisi gadungan. 

"Sejak itu jika saya menghubungi pelaku nomormya sudah tidak aktif lagi, saya jumpai di rumahnya di Jalan Aksara Gang Aneka juga tidak ada,"

"Jadi kami sudah menunggu satu bulan namun tidak ada itikad baik dari pelaku yang akhirnya suami saya atas nama Syamsul Bahri (53) melaporkan ke Polrestabes Medan," pungkas Rosmawa.

Saat dikonfirmasi www.tribunmedan.com, penyidik Polrestabes Medan bernama Adi Mulya yang menangani kasus ini mengaku dirinya positif Covid dan juga baru mengalami kecelakaan sehingga belum dapat memproses kasus yang dilaporkan Rosmawati.

"Sudah saya sampaikan tadi bang masalahnya ,saya di bulan maret kemaren positif covid ,jadi saya istirahat bang, Kelanjutan laporan itu bang rencana kita mau panggil terlapornya bang, Saya lagi istirahat pemulihan ini bang, baru siap kecelakaan bang," pungkasnya.(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved