Jaran Kepang Dibubarkan, Sekretaris DPD PDIP Soetarto Angkat Bicara, Minta Semua Pihak Menahan Diri
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Soetarto menyampaikan sangat menyesalkan adanya pembubaran
TRIBUN-MEDAN.COM - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut, Soetarto menyampaikan sangat menyesalkan adanya pembubaran kegiatan kebudayaan jaran kepang.
Soetarto menyampaikan, jaran kepang merupakan keseniaan khas Jawa termasuk dalam kebudayaan nasional. Dan, merupakan kekayaan bangsa Indonesia.
"Hal itu terdapat dalam UUD 1945 pasal 32 tentang kebudayaan nasional," ujarnya, Selasa (7/4/2021).
Baca juga: RUMAH Tangga Dian Sastro dengan Cucu Mantan Dirut Pertamina tak Pernah Diterpa Gosip Miring
Baca juga: SEJAK Kecil Anak Pasha Ungu Pontang-panting Banting Tulang Jadi Pemain Sinetron, Kini Dapat Mobil
Baca juga: Desiree Tarigan Angkut Barang di Dapur Rumah Pakai Truk, Se-isi Ruangan Kosong: Dapurnya Dirontokin

Ia menyampaikan, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Pria yang juga alumnus program Doktoral Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara itu mengemukakan, tak semestinya agama dan kebudayaan dibenturkan di tengah kehidupan bermasyarakat.
"Saya kira hal tersebut tak boleh terjadi, sehingga menjadi pemicu konflik. Kita semua harus bersatu, kebudayaan nasional hendaknya menjadi perekat bagi kita sesama anak bangsa," jelasnya.
Soetarto juga menjelaskan, PDI Perjuangan selama ini menjalankan politik yang berkebudayaan. Sejalan dengan trisakti Bung Karno, 'berkepribadian dalam kebudayaan'.
"PDI Perjuangan telah membentuk Badan Kebudayaan Nasional (BKN) dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Beberapa waktu lalu PDI Perjuangan juga telah meresmikan Rumah Budaya di kantor DPP Partai," imbuhnya.
Hal itu, menurutnya merupakan salah satu upaya partai dalam memberikan ruang yang luas bagi kesenian rakyat.
"Situasi covid-19 ini semua harus saling menahan diri, terkait dugaan , soal izin biarlah itu menjadi otoritas pihak yang berwenang," tambahnya.
Soetarto berharap ke depan, seluruh lapisan masyarakat dapat saling bahu membahu, menguatkan agar Indonesia cepat melewati situasi pandemi covid-19.
"Ayo mari kita saling menguatkan, Insya Allah dengan persatuan dan saling bertoleransi kita dapat melewati situasi pandemi covid-19 ini," pungkasnya.
Baca juga: PANTAS Saja Dian Sastro Betah di Rumah, Aktivitasnya Mulai Memasak hingga Olahraga, Rumahnya Mewah
Baca juga: Desiree Tarigan Hanya Senyum, Panjatkan Doa Terkait Masalah: Kebenaran akan Mencari Jalannya Sendiri
Baca juga: 10 Tahun Menanti Akhirnya Terwujud, Irwansyah-Zaskia Sungkar Punya Anak, Digendong Nenek 100 Tahun
Sedangkan, Kepala BKN PDIP Sumut, Idris Pasaribu mengemukakan, pemajuan kebudayaan juga diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017.
Dikatakannya, dalam undang-undang tersebut, asas pemajuan kebudayaan nasional Indonesia adalah toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan, dan gotong royong.
"Tujuan diantaranya untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.