Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
BREAKING NEWS Raba Dada Murid saat Sekolah, Oknum Kepsek SD di Medan Selayang Dilaporkan ke Polisi
Seorang oknum kepsek di salah satu SD swasta di Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan cabul
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu SD swasta di Padang Bulan Selayang II, Kota Medan, dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan cabul kepada siswa SD berusia 13 tahun.
Oknum kepsek berinisial BS dilaporkan NS (40), keluarga korban, ke Polda Sumut pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.
Dalam Laporan Polisi yang diterima tribunmedan.com, bahwa NS warga Kelurahan Babura Medan Sunggal telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di Sekolah di Jalan Bunga Terompet, Kecamatan Medan Selayang Medan.
Pelapor atas nama NS dan terlapor atas nama berinisal BS sesuai Laporan Polisi nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.
Laporan itu ditandatangani kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring dan pelapor NS.
Baca juga: Terobosan Bobby Nasution Mulai Terlihat, Pendapatan E-Parking di Kesawan Rp 10 Juta Seminggu
Baca juga: DULU NIKITA MIRZANI Hidup Susah hingga Rela Minjam Uang Demi Biaya Anak, Kini Kekayaan Rp1,3 Triliun
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa selanjutnya terkait kasus tersebut pihak penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) akan melakukan pemeriksaan.
"Kalau LP-nya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," ungkapnya kepada tribunmeda.com, Senin (12/4/2021).
Senada, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Lagi proses lidik," cetusnya.
Baca juga: Masjid Jamik Silalas Sei Deli, Masjid Tua di Kota Medan Sudah Ada Sejak 1800-an
Baca juga: Potensi Konflik, Bobby Nasution Diminta Tertibkan PKL Jalan Bulan, Pedagang Singgung Wali Kota Lama
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, kejadian percabulan yang diduga dilakukan oknum Kepsek BS ini terjadi di ruang kerja kepala sekolah.
Modusnya adalah saat pelajaran Bahasa Inggris, tersangka memanggil korban ke ruangannya.
Lalu pelaku menutup mata korban dengan alasan mau diajari menari.
Dalam kondisi mata tertutup, BS meraba dada korban. Kemudian pelaku juga mendudukkan korban di pangkuan pelaku.
(vic/tribunmedan.com)