Satpol PP Hancurkan Lapak Pedagang Jalan Juanda Kisaran, Pedagang: Jangan Pilih Kasih Lah
Petugas Satpol PP mengobrak-abrik lapak pedagang di Jalan H Juanda, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Pedagang minta petugas jangan pilih kasih
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,KISARAN-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Asahan menghancurkan lapak pedagang yang berada di Jalan H Juanda, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Bangunan milik pedagang itu dihancurkan lantaran tidak memiliki izin.
Saat proses pembongkaran berlangsung, tak sedikit pedagang yang memelas pada petugas.
Mereka memohon agar pembongkaran dilakukan sendiri.
Baca juga: Satpol PP Turunkan Alat Berat saat Penertiban Reklame di Kesawan Kota Medan
Sebab, bahan bangunan bisa dimanfaatkan lagi.
"Pak, biar kami saja yang membongkar, kami takut nanti rusak. Kami enggak ada uang untuk beli ini," kata Sirait, seorang pedagang, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Bagian Hukum Satpol PP Pemkab Asahan Wisnu mengatakan ada 23 bangunan liar yang dihancurkan.
Proses pembongkaran paksa ini sebelumnya sudah melalui prosedur imbauan dan teguran.
"Keberadaan bangunan ini mengganggu pengguna jalan dan mengganggu keindahan kota," kata Wisnu.
Baca juga: Penertiban Lapangan Gajah Mada Krakatau Ricuh, Ahli Waris: Kami Akan Keluar dari Negara ini
Dia mengatakan, keberadaan bangunan liar ini melanggar Perda nomor 1 tahun 2018 tentang keindahan tata kota.
"Sebelumnya kami telah mengimbau para pedagang dengan surat teguran tiga kali," katanya.
Sementara itu, seorang pedagang bernama Edi minta petugas tidak tebang pilih.
Menurut Edi, lapak pedagang yang ada di jalan Cokro Aminoto juga harusnya dihancurkan.
Baca juga: Kena Tinju Saat Penertiban Pedagang, Camat Galang Memilih Berdamai dengan Pelaku
"Jangan pilih kasih lah. Itu yang di sepanjang Jalan Cokro Aminito juga berada di atas trotoar, kenapa enggak ditertibkan juga," kata Edi.
Dia berharap, Pemkab Asahan bertindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar.
Penertiban jangan hanya di satu titik saja, tapi juga di lokasi lain.(cr2/tribun-medan.com)