Oknum Anggota DPRD Karo Dilaporkan Zinahi Bini Orang, Kabarnya Sudah Tiga Perempuan 'Digarap'
Anggota DPRD di Karo dilaporkan telah menzinahi bini orang ke Polda Metro Jaya. Menurut laporan, perempuan yang dizinahi berstatus ASN
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Oknum anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
RUMT dilaporkan oleh BSS, suami dari ORFG.
Dugaan perzinahan ini terbongkar tatkala BSS mendapati pesan-pesan mesra di handphone istrinya ORFG.
Diketahui, bahwa BSS dan ORFG ini merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Remaja SMP Begal Payudara Dua Gadis Pakai Tangan Kiri, Pelaku Diduga Kecanduan Film Porno
Dari bukti lapor yang diterima Tribun Medan, BSS ini tinggal di Jalan Dewi Sartika No 19, RT 02/06 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Saya tahunya waktu buka HP istri saya. Ada chat sayang-sayangan," kata BSS, Rabu (14/4/2021).
Dia mengatakan, setelah tahu istrinya diduga berselingkuh, saat itu juga BSS mengajak istrinya berdoa.
Tak lama berselang, sang istri buru-buru pamit tidur lebih awal.
"Doanya pun tidak karuan. Istri saya tidur deluan," kata BSS.
Baca juga: Oknum Pendeta yang Paksa Siswi SD Lakukan Oral S3ks Sering Mengancam dan Ini Modusnya
Keesokan harinya, ORFG membangunkan BSS.
Saat itulah ORFG mengaku bahwa dia telah berselingkuh dengan RUMT.
"Ada juga saya rekam buktinya tanpa paksaan," kata BSS.
Informasi dari BSS, bukan cuma istrinya saha yang digarap RUMT.
Konon ada sejumlah perempuan lain yang berstatus bini orang turut digoda dan 'digarap' oknum anggota dewan tersebut.
Menurut BSS, RUMT sempat dipanggil ke Jakarta.