Oknum Anggota DPRD Karo Dilaporkan Zinahi Bini Orang, Kabarnya Sudah Tiga Perempuan 'Digarap'
Anggota DPRD di Karo dilaporkan telah menzinahi bini orang ke Polda Metro Jaya. Menurut laporan, perempuan yang dizinahi berstatus ASN
Editor:
Array A Argus
RUMT dipanggil petinggi partai karena masalah perzinahan ini.
Terkait masalah ini, www.tribun-medan.com tengah berupaya mengonfirmasi RUMT.
Baca juga: Cinta Segitiga Oknum Polwan dengan Rekan Kerja, Sang Suami Juga Polisi, Kini Ditangani Propam Polda
Namun RUMT belum menjawab.
Dari bukti lapor yang diperoleh www.tribun-medan.com, diketahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 24 September 2020.
Adapun bukti lapor itu Nomor: TBL/5710/IX/YAN.25/2020/SPKT PMJ.(ray/tribun-medan.com)