Breaking News

News Video

Terkait Dugaan Korupsi, Linkkar Desak Polda Sumut Tangkap Mantan Bupati Labusel

Sejumlah massa aksi Lintas Kajian Kaum Gerakan (Linkkar) berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah massa aksi Lintas Kajian Kaum Gerakan (Linkkar) berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Rabu (14/4/2021).

"Kami mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung," ucap Ginda Hasibuan selaku Koordinator lapangan (Korlap) aksi.

Dia menerangkan hal itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) PBB Labusel.

Selain itu, massa juga mendesak Kapolda Sumut agar segera melimpahkan kasus dugaan korupsi DBH PBB Labusel ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Mantan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung sudah tersangka, tapi masih berkeliaran di Labusel sampai hari ini. Belum ada proses hukum yang berlaku kepada beliau," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut, telah menetapkan Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung (WAT) sebagai tersangka dalam didugaan melakukan korupsi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah, Sabtu (5/12/2020).

Sebelumnya WAT sudah pernah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labusel dan Labura.

Kelimanya adalah, MH, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Labusel dan SL, Kabid Pendapatan tahun 2016.

Sedangkan untuk Kabupaten Labura, masing-masing AFL, Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID Kepala DPKD tahun 2014, dan AP Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, dan 2015.

Penyidik Polda Sumut telah mendapatkan data atas kerugian negara yang disebabkan penyelewengan DBH PBB Labura dan Labusel sehingga dilakukan penetapan tersangka.

Terkasi saksi dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 22 orang.

Masing-masing saksi tersebut untuk Kabupaten Labura sebanyak 12 orang, dan Kabupaten Labusel sebanyak 10 orang.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved