News Video
Buntut Arogansi Pengusiran Wartawan, Balai Kota Digeruduk, Muchlis: Untuk Konfirmasi Saja Sulit
Aksi para wartawan ini terkait sikap arogansi pengaman kantor Walikota Medan yang menghalangi kinerja jurnalis, Rabu kemarin.
Buntut Arogansi Pengusiran Wartawan, Balai Kota Digeruduk, Muchlis: Untuk Konfirmasi Saja Sulit
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/4/2021).
Aksi para wartawan ini terkait sikap arogansi pengaman kantor Walikota Medan yang menghalangi kinerja jurnalis, Rabu kemarin.
Ilham, salah satu korban arogansi petugas keamanan kantor Wali Kota Medan, mengatakan bahwa dirinya datang bukan meminta uang.
"Saya datang bukan meminta uang, namun ingin konfirmasi. Kami diusir seperti maling. Awas pak panglima Talam ada di sekeliling bapak," kata Ilham, Kamis (15/4/2021).
Dalam aksi tersebut, jurnalis membawa beragam spanduk dan poster penolakan sikap arogansi yang terjadi di lingkaran Wali Kota Medan.
Tidak hanya membawa beragam spanduk bertolak sikap arogansi, dalam aksi ini wartawan juga menandatangani spanduk penolakan sikap arogansi.
Wartawan lainnya, Muchlis Ariandi mengatakan peristiwa yang terjadi semalam ada bentuk penghianatan terhadap undang-undang pers.
"Kalau hari ini pers sudah tidak mendapat tempat yang layak, mana yang selama ini diumbar-umbar oleh pak Boby soal kolaborasi dengan jurnalis. Untuk konfirmasi saja sulit," katanya.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, satu persatu wartawan menyampaikan aspirasi yang selama ini dikeluhkan dalam kondisi mencari berita.
Di mana keterbatasan dan hanya menerima rilis membuat wartawan sulit untuk mendapatkan berita.
Hani, wartawan Tribun Medan mengatakan bahwa apa yang dialami sudah mengangkangi undang-undang pers.
"Setiap dorstop kami dibatasi. Saat mau konfirmasi kami dibatasi. Kami ini bukan wartawan sosmed," sebutnya.
"Bapak duduk di situ karena kami rakyat. Kami dijamin undang-undang pers. Kenapa kalau mau dorstop harus ke Kabag umum. Apa ini pak. Bapak sudah mengangkangi undang-undang pers,"pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas yang berjaga di Pemko Medan terkesan over protektif.