Breaking News

Pengawal Bobby Nasution Usir Wartawan Saat Peliputan, Ketua AJI: Jurnalis Bekerja Dilindungi UU

Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan, semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan angkat bicara terkait larangan wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan di kantor Pemko Medan.

Pasalnya, petugas yang melakukan penjagaan di Kantor Pemerintah Kota Medan, kian meresahkan khususnya bagi kalangan jurnalis yang melakukan peliputan.

Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres pada Rabu (14/4/2021) kemarin sore.

Ketua AJI Medan Liston Damanik mengatakan, semakin banyak jurnalis yang mengungkapkan pengalaman buruk saat meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Bobby Nasution dan pengawalnya harus ingat bahwa jurnalis dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai wali kota Medan," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Terlalu Over Protektif, Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres di Balai Kota Medan Usir Wartawan

Baca juga: Wartawan di Usir Satpol PP, Polisi Hingga Paspampres saat Mau Wawancara di Balai Kota Medan

Lanjut Liston, dengan banyaknya keluhan dari jurnalis terhadap wali kota dan pengawalnya, publik jadi bertanya apakah Bobby Nasution serius dengan jargon kampanyenya tentang sinergi membangun Kota Medan.

"Jurnalis dan Wali Kota Bobby Nasution bisa berdiskusi tentang bagaimana pola komunikasi terbaik. Jurnalis dan Wali Kota harus paham tentang profesi masing-masing. Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemko Medan," sebutnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saat itu awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan sejak Januari.

Namun, karena Bobby Nasution berada di ruang kantornya, awak media menunggu di depan pintu masuk gedung Pemko Medan.

Baca juga: Miris Uang TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan Staf Administrasi SMP Datangi Balai Kota Meminta Kepastian

Baca juga: Uang TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan Staf Administrasi SMP di Kota Medan Datangi Balai Kota

Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap.

Mereka menanyakan keperluan awak media menunggu Bobby Nasution.

Awak media menjelaskan ingin wawancara beberapa menit saja. Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.

"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu sore. Lantaran diusir, awak media menjelaskan bahwa kedatangan cuma untuk wawancara saja.

"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.

Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.

Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi langsung ngeloyor pergi.

Baca juga: Viral Pidato Gubernur Diinterupsi Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Bapak Edy Sudah Tidak Bermartabat

Baca juga: Cerita Sumarni Bersama Suami dan 4 Anaknya Selamatkan Diri, Sang Ibu Terjebak di Kamar Hingga Tewas

Tak lama berselang, datang petugas kepolisian. Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.

Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk gedung Pemko Medan.

Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma ingin wawancara.

"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.

Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.

Lelaki itu juga mengusir awak media.

Dia juga memaksa awak media mematikan handphone. Kata dia, bahwa tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.

"Dimatiin dululah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.

Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.

Terkait masalah gaji, bukan cuma pegawai TU di sekolah negeri saja yang kabarnya belum dapat.

Honorer di BPPRD Kota Medan juga sudah tiga bulan tak gajian.

Sejumlah honorer sempat mengeluhkan masalah ini. Namun belum ada jawaban dari Wali Kota Medan terkait masalah ini.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved