Cerita Seleb
Bambang Pamungkas Siap Bantah Semua Tuduhan Mantan Istri Siri, Pengacara :Kita Hormati Proses Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Amalia yang hadir dalam persidangan tersebut tetap mempertahankan gugatan yang dilayangkan kliennya.
Bambang Pamungkas Siap Bantah Semua Tuduhan Mantan Istri Siri Soal Anak, Pengacara : Kita Hormati Proses Hukum
TRIBUN-MEDAN.com- Bambang Pamungkas digugat oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan istri siri bernama Amalia Fujiawati.
Sidang gugatan pengesahan anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/4/2021).
Namun, sidang dengan agenda mediasi itu harus ditunda karena ketua hakim berhalangan hadir setelah terpapar Covid-19.
Baca juga: Yuk! Tampil beda dengan Outfit ini di Bulan Ramadhan!

Sementara itu, Amalia Fujiawati sebagai penggugat hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati.
Begitu pula dengan Bambang Pamungkas, juga diwakili sang pengacara, Z Khasannul.
Lewat kuasa hukumnya, Bambang Pamungkas siap membantah semua tuduhan yang dilayangkan pihak Amalia.
Khasannul secara tegas akan membantah segala gugatan yang dirasa tidak sesuai.
"Kita belum ngomong ke substansi ya kita lihat dulu lah," kata Khasannu
Baca juga: Bocah 10 Tahun Diikat di Tiang Listrik di Pinggir Jalan, Netizen Marah, Sang Ayah Ungkap Alasannya

"Tapi yang pasti kita akan melakukan bantahan terhadap sesuatu hal yang tidak benar," sambungnya.
Disinggung terkait gugatan seperti apa yang dianggap tidak benar, Khasannul belum mau menjelaskan lebih lanjut.
"Kita hormati saja proses hukumnya, yang penting pada prinsipnya kita akan melakukan bantahan terhadap semua tuduhan yang diberikan kepada klien kami," jelas Khasannul.
Baca juga: Tourism Malaysia Medan Hadirkan Business To Business (B2B) Secara Online di Aceh
Di sisi lain, kuasa hukum Amalia yang hadir dalam persidangan tersebut tetap mempertahankan gugatan yang dilayangkan kliennya.
"Jadi kita dorong untuk pengesahan asal-usul anak ," ujar Wati Trisnawati.