Mantan Anggota DPRD Ini Minta Polisi Menangkap Bos Galian C Illegal di Toba

Ke 11 orang yang ditangkap tersebut adalah pekerja bongkar muat dan nahkoda kapal tongkang yang mengangkut batu-batu tersebut.

Penulis: Maurits Pardosi |
istimewa
Aktivitas penambangan batu di tepi Danau Toba 

“Ada tiga kapal yang kita tahan beserta muatannya.  Masing-masing kapal muatannya rata-rata 9 kubik. Selain kapal kita juga mengamankan 11 orang terdiri dari juru bongkar dan nakhoda kapal,” ujar Irwanta Manik.

Diakuinya, meski ketiga kapal tersebut telah diamankan, pihaknya masih menempatkan personil untuk berjaga di lokasi.

Hal ini dilakukan guna memonitor kapal lainnya bilamana masih ada yang akan melakukan pembongkaran muatan di lokasi tersebut.

“Masih ada personil yang kita tempatkan di lokasi, sementara 11 orang yang kita amankan telah kita bawa ke Polres Toba untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian mengaku pihaknya hanya membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan.

“Kita mendapat intruksi dari pak Kapolres untuk membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan  oleh Satres Polres Toba. Kita lakukan pengawalan hingga para awak kapal diberabgkatkan ke Polres Toba,” terangnya.

(cr3/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved