Pendeta Benyamin Sitepu Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Cabul Terhadap Siswi SD
Sementara, oknum yang dilaporkan yaitu Pendeta Benyamin Sitepu, sejauh ini kata Hadi sudah dilakukan pamanggilan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut telah menerima laporan dari warga atas pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah (kepsek) dasar, swasta di Kecamatan Medan Selayang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum kepsek tersebut diduga telah mencabuli enam orang siswanya
Polda Sumut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Hingga kini pihaknya masih memproses laporan itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan.
Namun sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan. "Secara resmi yang buat laporan baru satu orang," ujar Hadi, Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut dikatakan Hadi, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Kemudian lima orang sudah diminta keterangan sebagai saksi," katanya.
Sementara, oknum yang dilaporkan yaitu Pendeta Benyamin Sitepu, sejauh ini kata Hadi sudah dilakukan pamanggilan.
Namun hingga kini pelaku mangkir dari panggilan.
"Terlapor sudah diundang tapi belum memenuhi undangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabari perkembangannya," sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, munculnya dugaan kasus ini, bermula pada 12 Maret 2021 diduga Benyamin Sitepu telah mencabuli dua orang siswa putri.
Modusnya saat aksi, Pendeta Benyamin Sitepu lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya Diduga di sana BS mencabuli siswanya.
Kabar ini pun didengar oleh orang tua murid lainnya.
Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS.