BNN Tangkap 3 Bandar Narkoba, Satu Ditembak Mati, Barang Bukti 89 Kilogram Sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, dikabarkan menangkap tiga orang diduga bandar narkoba di Kabupaten Bone

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN / Istimewa
FOTO BARANG BUKTI SABU-SABU yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (5/4/2021) lalu. Kini BNN menangkap 3 Bandar Narkoba di Kabupaten Bone dengan barang bukti 89 Kilogram sabu-sabu. Satu pelaku ditembak mati. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, menangkap tiga orang pengguna narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/4/2021).

Penangkapan terduga pelaku di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, tepat di simpang empat tak jauh dari Kantor Bea Cukai.

Satu orang dikabarkan meninggal dunia.

Jenazahnya saat ini berada di Rumah Sakit Yasin.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan tidak membantah adanya penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Bone, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Pengungkapan itu kata Zulpan, dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

"Jadi benar ya, ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan BNN Pusat dari Jakarta," kata Zulpan ditemui di Jl Rappicini 5, Kota Makassar.

Dalam pengungkapan itu, lanjut dia, ada puluhan kilogram sabu diamankan.

"Diamankan barang bukti cukup banyak.

Tujuh karung (sabu), jumlah totalnya kurang lebih 89 kilogram sabu-sabu," ujarnya.

Dalam kasus itu, seorang kata Zuplan diamankan.

Seorang lainnya lanjut dia, ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, dikabarkan menangkap tiga orang diduga bandar narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (18/4/2021).

Ketiganya ditangkap di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, tepatnya di simpang empat tak jauh dari Kantor Bea Cukai Bone.

Belum diketahui identitas dari ketiga terduga pelaku. Namun, diduga dua pelaku laki-laki dan satu perempuan.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved