News Video

PRESIDEN Jokowi Blak -blakan terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Seluruh Masyarakat Wajib Patuh!

Presiden Jokowi menegaskan Larangan Mudik Lebaran tak hanya berlaku kepada ASN dan TNI/Polri saja, melainkan kepada seluruh masyarakat Indonesia

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Jokowi menegaskan Larangan Mudik Lebaran tak hanya berlaku kepada ASN dan TNI/Polri saja, melainkan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk pengusaha dan pegawai swasta.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi.

Adapun larangan itu berlaku selama 6-17 Mei 2021.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Masyarakat yang Kedapatan Mudik Lebaran Bakal Diisolasi Selama Lima Hari

Baca juga: PT ALS Resmi Umumkan Hentikan Operasional Sejak Adanya Larangan Mudik, Simak Penjelasan Berikut

Presiden juga memaparkan grafik kenaikan kasus positif dan angka kematian yang melejit setelah libur panjang.

Tercatat, saat libur Idul Fitri 2020 kasus harian Covid-19 naik mencapai 93 persen.

Sementara, tingkat kematian mingguan mencapai 66 persen.

Meningkatnya kasus Covid-19 juga terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Saat itu, kenaikan kasus mencapai 119 persen dan kematian mingguan melonjak 57 persen.

Kemudian, saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020, kasus meningkat hingga 9 persen. 

Sementara kematian mingguan mencapai 75 persen.

Selanjutnya pada libur akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Jokowi mengatakan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir.

Pada 5 Februari 2021 kasus aktif mencapai 176.672.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved