Terekam CCTV Curi Uang Majikan, Pria Asal Kota Medan Diamankan Polres Tanah Karo
aksi pencurian uang di toko Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe ini, sempat terekam kamera CCTV
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Pelaku pencurian uang di toko jual beli biji kopi RG (jaket), diamankan personel Polres Tanah Karo, Sabtu (17/4/2021) kemarin.
Ia mengatakan, atas aksi pencurian yang sudah berulang kali ini korban mengalami kerugian hingga mencapai tiga juta rupiah.
"Kerugian korban mencapai tiga juta rupiah, dan pelaku kemarin sudah kita amankan," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menyebutkan, nantinya pihaknya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(cr4/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2