Terekam CCTV Curi Uang Majikan, Pria Asal Kota Medan Diamankan Polres Tanah Karo

aksi pencurian uang di toko Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe ini, sempat terekam kamera CCTV

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Pelaku pencurian uang di toko jual beli biji kopi RG (jaket), diamankan personel Polres Tanah Karo, Sabtu (17/4/2021) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Seorang karyawan dari toko usaha jual beli biji kopi Reza Gunawan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria yang diketahui merupakan warga Kota Medan ini kedapatan melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja.

Informasi yang didapat, aksi pencurian uang yang dilakukan terduga pelaku di toko jual beli biji kopi yang berada di Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe ini, sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV ini, pemilik toko tersebut langsung melaporkan kejadian pencurian ini ke Polres Tanah Karo.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis, melalui KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Saut Rapolo Silalahi, aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (17/4/2021) kemarin.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya lansung bergerak ke toko yang berada tak jauh dari Tugu Bambu Runcing ini.

"Kemarin kita mendapatkan informasi adanya pencurian uang, di mana korban merupakan merupakan pengepul atau pengusaha jual beli biji kopi, dan pelakunya merupakan anggotanya sendiri,” ujar Saut, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: PT ALS Resmi Umumkan Hentikan Operasional Sejak Adanya Larangan Mudik, Simak Penjelasan Berikut

Saut menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari korban yaitu Rukiah br Solin merasa curiga karena beberapa waktu terakhir, dirinya sering kehilangan uang yang ada di dalam laci.

Rukiah akhirnya memasang CCTV sepekan terakhir.

"Karena korban merasa curiga, korban langsung memasang CCTV. Dari beberapa hari dipasang, korban melihat melalui rekaman CCTV ini ternyata anggotanya yang bekerja di tempat usahanya sendiri yang melakukan pencurian," katanya.

Dikatakan korban, melalui rekaman CCTV tersebut terlihat jika pelaku melakukan aksi pencurian ini enggan cara mencongkel laci tersebut.

Agar memudahkan aksinya, pelaku yang sudah beberapa kali melakukan pencurian ini, mencongkel laci tersebut.

"Jadi dari rekaman CCTV, pelaku ini terekam mencongkel laci tersebut menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Remaja yang Hilang Tenggelam Akhirnya Ditemukan Mengambang Tersangkut Kayu

Baca juga: BENARKAH Ibu yang Baru Melahirkan Tak Boleh Mandi 40 Hari? Simak Fakta-faktanya Berikut

Setelah mendapatkan bukti lewat rekaman CCTV, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tanah Karo.

Ia mengatakan, atas aksi pencurian yang sudah berulang kali ini korban mengalami kerugian hingga mencapai tiga juta rupiah.

"Kerugian korban mencapai tiga juta rupiah, dan pelaku kemarin sudah kita amankan," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menyebutkan, nantinya pihaknya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved