Cerita Seleb

Jujur Selingkuh dengan Istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo Pernah Tembak Karyawannya Gegara soal Sepele

Malam itu pergantian tahun 2004 ke 2005, putra bungsu Ibnu Sutowo, mantan Direktur Utama Pertamina, itu sedang bersama teman wanitanya sekitar pukul 0

Tribun Solo
Piyu Padi, Flo, dan Adiguna Sutowo - Jujur Selingkuh dengan Istri Piyu Padi, Adiguna Sutowo Pernah Tembak Karyawannya Gegara soal Sepele 

Menurut seorang saksi, setelah Rudy terkapar, Adiguna langsung meninggalkan klub. Dia keluar melalui pintu yang menuju ke Nipponkhan Restaurant, lalu menghilang.

Peristiwa ini tentu saja sampai ke telinga polisi. Petugas datang sekitar pukul 11.00 dan menangkap Adiguna di kamar 1564. Polisi menemukan 19 butir peluru kaliber 22 mm di kloset kamar mandi di dalam kamar.

Di lokasi yang sama juga ditemukan pakaian, handuk, dan tisu berlumuran darah. Tapi pistol yang diduga digunakan Adiguna untuk menembak Rudy tidak didapat.

Semula Adiguna diperiksa petugas Polres Jakarta Pusat. Sehari kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. Di Polda, Adiguna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituduh melanggar Pasal 338 KUHP, pembunuhan.

Adiguna Sutowo dan Flo
Adiguna Sutowo dan Flo (TribunJabar.ID)

Adiguna menyangkal semua tuduhan. "Saya tidak menembak dia," katanya kepada penyidik. Dia juga menolak menandatangani surat penahanan.

Kuasa hukum Adiguna, Amir Karyatim, memaparkan alibi kliennya. "Mas Guna (Adiguna) tidak ada di sana (Fluid Club) saat kejadian," katanya.

Amir menyebutkan saat itu Adiguna berada di Laguna Lounge dan datang ke klub setelah mendengar kegaduhan. "Di sana dia melihat seorang pria keluar dari bar dalam keadaan terluka," katanya.

Bahkan, menurut Amir, kliennya itu justru ikut menolong dengan membopongnya bersama beberapa orang. "Dia juga sempat menyarankan agar korban dibawa ke klinik hotel," kata Amir.

Baca juga: Polwan Cantik Ini Dulu Dianggap Beban Keluarga hingga Diremehkan Tetangga, Kini Buktikan Diri 

Sebagian keterangan Amir rada aneh. Dalam keadaan tertembak kepalanya, Rudy tak mungkin sanggup berjalan keluar bar. Itu sebabnya, polisi berkeyakinan bahwa satu-satunya tersangka adalah Adiguna. "Bukti permulaan sudah cukup kuat. Keterangan saksi sudah bisa menjadikan dia sebagai tersangka," kata Komisaris Besar Mathius Salempang, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Komisaris Jenderal Suyitno Landung, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dari 19 saksi yang diperiksa, 11 di antaranya melihat Adiguna memegang senjata dan menembak Rudy. Bukti pendukung lainnya, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Disebutkan kaliber 19 peluru yang berada di kamar Adiguna sama dengan peluru yang menembus kepala Rudy. 

Temuan itu diperkuat dengan penyerahan barang bukti utama, berupa revolver kaliber 22 dengan 8 silinder oleh seorang saksi kepada polisi, Jumat sore. Saksi yang bernama Wewen mengaku kepada polisi bahwa dirinya diberi pistol oleh tersangka begitu saja, sesaat setelah insiden penembakan oleh Adiguna. Posisi Wewen menurut dirinya berada sekitar satu meter dari lokasi penembakan. Senjata itu lalu berada di tangan kepolisian dan menjadi barang bukti.

Suyitno justru mencurigai Adiguna telah memberikan keterangan bohong dalam kasus penembakan itu. "Dia selalu membantah tuduhan, padahal beberapa saksi melihat langsung penembakan itu," katanya. Untuk itu, polisi memeriksa Adiguna dengan lie detector.

Persoalan lain yang menjadi masalah bagi Adiguna adalah darah yang ditemukan polisi di dalam kamar hotel. Setelah diteliti di laboratorium, darah itu ternyata berasal dari tubuh Adiguna, bukan percikan darah Rudy. "Dia mengaku mimisan," kata Suyitno. Setelah diperiksa, darah itu ternyata positif mengandung metamphetamine dan phenmetrazine. "Sudah tercemar narkoba, seperti sabu," kata Suyitno.

Baca juga: Dukung Istri Jalani Isolasi,Ridwan Kamil Tulis Kata Romantis I Love You Pakai Lipstik Mahal Atalia

Piyu Padi, Flo, dan Adiguna Sutowo
Piyu Padi, Flo, dan Adiguna Sutowo (Tribun Solo)

Kendati polisi sudah bersungguh-sungguh memeriksa Adiguna, tetap saja hal itu belum mampu memupuskan keraguan dari beberapa kalangan. Di antaranya, mahasiswa dan pemuda Flores yang tergabung dalam Forum Florete Flores. Persoalannya, mereka lebih dahulu mendapat informasi bahwa Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Firman Gani, sempat bertelepon dengan seorang bos Hotel Hilton setelah kejadian. "Kami mendengar mereka membicarakan upaya penyelesaian kasus ini," kata Ketua Forum Florete Flores, Edy Kalaoke.

Itu sebabnya mereka curiga akan muncul rekayasa dalam kasus ini. Keraguan serupa juga diutarakan anggota Komisi Hukum DPR RI, Benny K. Harman. Bahkan, dia menyebutkan telah muncul tendensi bahwa pihak Adiguna mengintimidasi saksi. "Karena itu, masyarakat harus terus mengawasi polisi dalam menangani kasus ini," katanya.

Selain pemuda Flores, para mahasiswa Universitas Bung Karno juga meminta agar polisi transparan dalam mengungkap kasus itu. Unjuk rasa pada hari Rabu di Polda Metro Jaya langsung dipimpin Ketua Yayasan Bung Karno, Rahmawati Soekarno Putri.

Keluarga Rudy pun menyatakan tak akan surut untuk menempuh penyelesaian kasus ini di jalur hukum. "Saya ingin pelakunya dihukum," kata Alex Adu, paman Rudy.

Menghadapi berbagai desakan itu, Kepala Polda Metro Jaya Firman Gani memastikan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan dalam dua bulan. Dia menjamin kasus itu berjalan sesuai dengan hukum. "Jadi, tak ada telepon, tak ada pesanan," kata Firman.

Baca juga: Bisa Jadi Bukti Kasus Dugaan Cabul Kepsek, Kamera CCTV di SD Galilea Hosana School Mendadak Rusak

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Fotokita

Sumber: Grid.ID
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved