KPK Geledah Kediaman Walkot Tanjungbalai
MONCERNYA Karier Politik Syahrial, Berani Lepas Jabatan Ketua DPRD, Usia 27 Tahun Menang Pilkada
Sosok Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial menjadi sorotan setelah tim KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF
WALI KOTA Tanjungbalai, Muhammad Syahrial saat divaksin di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai.
Pasangan Syahrial-Waris didukung enam partai politik, yakni Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKS, Demokrat, dan Berkarya.
Dalam rapat pleno KPU Kota Tanjung Balai, Paslon nomor urut 3 Syahrial-Waris tercatat meraih suara terbanyak dengan perolehan 35.403 suara.
Sementara paslon lainnya, Eka Hadi Sucipto-Gustami meraih 29.457 suara dan Ismail-Afrizal memperoleh 9.852 suara.
Pasangan Syahrial-Waris dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Jumat (26/2/2021) lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin, pendopo Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan.
Kini, Syahrial diduga terjerat persoalan hukum. Tim KPK menggeledah kediamannya. Mereka datang ke rumah Syahrial sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (20/4/2021).
(cr2/ray/tribun-medan.com)