KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai
Ekspresi Pejabat Tanjungbalai usai Diperiksa 3 Jam oleh KPK terkait Dugaan Jual-beli Jabatan
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai Abu Hanifah menyebutkan bahwa dia diperiksa terkait mutasi jabatan
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap kasus yang menjerat pejabat Tanjungbalai hingga berurusan dengan KPK
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai Abu Hanifah menyebutkan bahwa dia diperiksa terkait mutasi jabatan.
Mutasi yang dimaksud diduga jual-beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.
"Seputar mutasi jabatan," ucap Abu Hanifah di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (21/4/2021).
Ia mengaku dipanggil penyidik KPK Pukul 10.00 WIB.
Abu Hanifah mengaku tidak tahu kalau kasus ini menyeret Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
"Belum tau saya soal itu," ujarnya.
Kepada awak media ia mengaku diperiksa penyidik KPK di Ruang Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai selama tiga jam.
Video pengakuan Abu Hanifah:
Baca juga: Ucapan Dilontarkan Sekda Tanjungbalai Yusmada saat Diperiksa Penyidik KPK
Selain Abu Hanifah, Sekda Tanjungbalai Yusmada juga diperiksa penyidik KPK.
Ia digiring oleh petugas kepolisian dari gedung Edra Dhaemalaksana, menuju ruang PPA Polres Tanjungbalai.
Saat diwawancarai Tribun Medan, Yusmada enggan berkomentar dan terus berjalan.
"Belum tahu, saya belum tahu," ujarnya sembari menuju ke ruang penyidik.
Disentil terkait keterlibatan jual beli jabatan, ia juga enggan mengomentari.
Bahkan Yusmada diam dan terus berjalan.