KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai

Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar Diamankan Propam Polri, Berpangkat AKP

Sosok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, akhirnya terkuak.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). 

Sedangkan hari ini, penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai, antara lain Sekda dan Kepala BKD.

Baca juga: Menambah Deretan Pejabat, Wakil Walikota Tanjungbalai Turut di Periksa KPK

Dewan Pengawas KPK

Ketua Dewan Pengawasan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui sudah menerima laporan terkait penyidik KPK meminta uang hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Namun demikian, Tumpak tidak merespons saat ditanya benar tidaknya informasi penyidik KPK minta uang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kita bisa menemukan tersangkanya," kata dia.

WALI KOTA Tanjungbalai, Muhammad Syahrial saat divaksin oleh dr Johan El Hakim Siregar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai.
WALI KOTA Tanjungbalai, Muhammad Syahrial saat divaksin di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai. (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Firli Bahuri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Jenderal bintang tiga itu berjanji akan menyampaikan setelah proses penyidikan dirasa cukup.

"Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," ujar Firli.

Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekspose pimpinan.

Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," tegas Firli.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved