KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai

TERUNGKAP, Wali Kota Tanjungbalai Disinyalir Jual Beli Jabatan Lewat Perantara Kepling

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diduga jual beli jabatan sejak tahun 2019 silam lewat perantara kepling

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar menyebut jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai diduga melibatkan oknum kepala lingkungan bernama Abdul Rahim Sirait, Rabu (21/4/2021). Karena masalah ini, Zulfikar mengaku ikut diperiksa KPK.(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Kasus yang mendera Wali Kota Tanjungbalai m Syahrial pelan-pelan mulai terungkap.

Ada dugaan, Syahrial terlibat jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.

Uniknya lagi, dugaan jual beli jabatan ini dilakukan oleh oknum kepala lingkungan bernama Abdul Rahim Sirait.

Menurut informasi, oknum kepling inilah yang bertindak sebagai calonya.

Baca juga: Kepala BKD Akui KPK Turun ke Tanjungbalai Terkait Jual Beli Jabatan Diduga Libatkan Wali Kota

"Oknum (Kepling) tersebut menemui beberapa PNS dan melakukan penawaran-penawaran kepada mereka beberapa jabatan di Pemko Tanjungbalai," kata Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar, Rabu (21/4/2021).

Pahala mengatakan, oknum kepling bernama Abdul Rahim Sirait tersebut berasal dari Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kebetulan, kata Zulfikar, dia yang memimpin wilayah Datuk Bandar Timur.

Atas dasar itupula, Zulfikar turut dipanggil penyidik KPK ke Polres Tanjungbalai guna dimintai keterangannya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK di Polres Tanjungbalai

"Kalau dibilang perantara, bukan. Tapi sepertinya calo," kata Zulfikar.

Disinggung lebih lanjut apakah oknum kepling ini bergerak atas perintah Wali Kota Tanjungbalai, Zulfikar tidak bisa memastikannya.

Namun, Zulfikar menduga bahwa oknum kepling bernama Abdul Rahim Sirait itu bergerak sendiri.     

"Jadi dia tidak ada yang suruh, dan mengutip sendiri," katanya.

Lantas, berapa uang yang berhasil dikutip oleh Abdul Rahim Sirait, Zulfikar mengaku tidak tahu persis. 

Baca juga: BREAKING NEWS Petugas KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungabalai, Polisi Berjaga Ketat

"Enggak sampai ke arah berapa harga dan jabatan apa tadi pertanyaan penyidik," katanya. 

Begitupun, jika memang oknum kepling ini terlibat jual beli jabatan, otomatis akan langsung dipecat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved