BIADAB, Pria 43 Tahun Ini Tega Merudapaksa Seorang Bocah Berusia 5 Tahun di Toba

"Pada saat korban buang air kecil, tiba-tiba korban mengatakan bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil,” tuturnya. 

Penulis: Maurits Pardosi |
HO / Tribun Medan
Pelaku saat ditahan di Polres Toba. 

“Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, meminta laporan sosial terhadap anak sebagai korban ke Pekerjaan Sosial / Dinas Sosial Kabupaten Toba, melakukan visum et revertum (VER), melakukan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan penangkapan kemudian memeriksa tersangka, dan melakukan penahanan tersangka,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved