TRIBUNWIKI
Masjid Raya Siantar, Lahan Hibah Raja Siantar Terakhir Usai Menjadi Mualaf
Lahan dari masjid ini merupakan hibah dari Raja Siantar terakhir, yakni Raja Sangnaualuh, pada tahun 1910.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Masjid Raya Pematangsiantar merupakan masjid kebanggaan muslim Kota Pematangsiantar.
Sekitar 43,90 persen dari total populasi kota ini adalah umat Islam dari sensus penduduk tahun 2010.
Baca juga: Seorang Wartawan di Deliserdang Dianiaya saat Meliput Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19
Muslim dan non-Muslim hidup berdampingan selama ratusan tahun.
Hampir setiap panggilan azan, jemaah penuh sesak untuk mendatangi panggilan Allah.
Wajar saja, Masjid Raya Pematangsiantar ini berdiri strategis di pusat Kota Pematangsiantar.
Gedung berlantai dua ini dibangun dengan corak arsitektur kombinasi antara beberapa masjid terkenal, seperti Masjid Nabawi di Madinah, Masjid Azizi di Langkat dan beberapa masjid lainnya di Pulau Jawa.
Perlu diketahui, Masjid Raya Pematangsiantar didirikan pada tahun 1911 yang dipelopori oleh Penghulu Hamzah, Tuan Syeh H. Abdul Jabbar Nasution, dr M. Hamzah Harahap dan Dja Aminuddin.
Lahan dari masjid ini merupakan hibah dari Raja Siantar terakhir, yakni Raja Sangnaualuh, pada tahun 1910.
Tuan Rudi Damanik, keturunan kelima dari paman Sangnaualuh Damanik, bernama Tuan Itam Damanik menceritakan, Sangnaualuh Damanik dilantik menjadi seorang raja pada usia 17 tahun.
Baca juga: Viral Jaran Kepang Berakhir Damai, Tokoh Agama Datangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka
Saat itu Sangnaualuh dinobatkan sebagai raja Siantar ke-14 (tahun 1888).
"Raja Sangnaualuh mulai mengenal Islam pada tahun 1901 dari keluarganya yang lebih dulu mualaf. Sebelumnya mereka penganut kepercayaan Habonaron. Kepercayaan lokal masyarakat Simalungun," kata Rudi.
Pada masa kepemimpinannya, Raja Sangnaualuh kemudian menerbitkan surat grand tanah lokasi masjid ini pada tahun 1921 dengan nomor persil 80 dan 84, dengan maksud agar kelak tidak terjadi silang sengketa dengan masyarakat sekitarnya.
Ketika awal berdiri, konstruksi bangunan masjid terbuat dari tiang kayu berdinding papan serta beratapkan daun nipah.
Di awal-awal, masyarakat Siantar menyebut masjid ini dengan sebutan Masjid Godang (Masjid Besar) dan adapula yang menyebutkan Masjid Jami.
Masjid kemudian mengalami renovasi mulai tahun 1927 dengan dana masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masjid-raya-siantar.jpg)