News Video
Belum Menerima Surat Edaran, Bus AKAP Makmur dan Halmahera Tetap Beroperasi Layani Pemudik
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.
Penulis: Fredy Santoso |
Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran.
Dalam aturannya, pemerintah memperluas periode larangan mudik lebaran 2021 mulai dari 22 April hingga 5 Mei 2021.
Meski demikian, layanan transportasi darat khususnya bus antar Provinsi yang ada di Medan masih berjalan.
Seperti yang dilakukan bus Makmur dan Halmahera, hingga kini masih beroperasi seperti biasa.
Pantauan di lokasi, nampak belasan orang menunggu di ruang tunggu sambil membawa kardus dan koper berukuran besar.
Sementara di dalam bus terlihat beberapa orang sedang yang akan mudik ke kampung halamannya sedang menunggu keberangkatan.
Humas CV Makmur, Tinton Hutapea, mengaku belum menerima surat edaran dari Satgas Covid-19 tentang larangan pengoperasian moda transportasi darat.
Meski belum menerima, tetapi manajemen akan mematuhi apapun peraturan pemerintah yang akan diberikan.
"Yang pasti kita ikuti anjuran pemerintah, kalau memang gak bisa mudik. Transportasi gak bisa jalan kita pasti ikuti tergantung keputusan itu kapan berlaku. Kita siap mengikuti," kata Tinton saat ditemui di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatra Utara, pada (23/4/2021).
Sejauh ini Tinton mengaku sudah pernah diajak berdiskusi bersama dinas perhubungan soal rencana penyekatan jalan lintas. Tetapi bukan larangan mudik yang baru diketahui dipercepat dari sebelumnya.
Moda transportasi bus AKAP Makmur dan Halmahera sendiri melayani rute antar provinsi yakni Pekanbaru, Duri, Dumai, Pangkalan Kelinci, Rangat, Sibolga, Sorkam, Sorek, Ukui, Peranap, Air Molek, Simpang Japura, Pematang Reba, Kota Baru, Teluk Kuantan, Simpang Koran, Sungai Pagar, Panghidupan, Perawang, T.Bulu, Sp.Trans, Sp.Tengkorak, Sp.Granit, Sp.Basrah, Sp.Langkah, Segati, Sebrida, Pt.MOP, Logas, Bukit Kesuma, Gunung Sari, Kolang, Mandau, Mrdan Baru, Olak, Pematang Reba, Belilas dan juga Bangkinang.
Selama pandemi layanan bus antar Provinsi ini nyaris gulung tikar. Penumpangnya anjlok hingga 70 persen.
Ia mengatakan selama tahun 2021 ini penumpang yang menggunakan jasa moda transportasinya hanya sekitar 200 orang perhari. Padahal moda transportasi yang dimiliki perusahaannya sebanyak 50 bus.
Salah satu penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik mengaku sengaja mempercepat kepulangannya karena takut tidak lagi diperbolehkan oleh pemerintah.