Muncul Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Jadi Tersangka

Menariknya dalam pengumuman penetapan tersangka ini, KPK juga turut menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Kolase Tribun Jambi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) - Muncul Nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Jadi Tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com -  KPK mengumumkan telah menetapkan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka penerima suap, Kamis (22/4/2021).

Menariknya dalam pengumuman penetapan tersangka ini, KPK juga turut menyebut nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Nama Aziz Syamsyuddin terseret saat Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konstruksi kasus penyuapan itu.

"Pertemuan dilakukan di rumah AZ Wakil Ketua DPR RI. Dalam pertemuan itu, SRP (Stepanus Robin Pattuju) dikenalkan dengan MS (M Syafrizal) karena ada permasalahan di terkait tindak pidana korupsi Tanjungbalai," tutur Firli.

"Agar tidak naik ke tahap penyidikan,SRP diminta membantu permasalahan tersebut," ungkap Firli saat konfrensi pers yang ditayangkan juga melalui YouTube dan Instagram itu.

Baca juga: Pengakuan Wanita Iseng Beri Teman Prianya Permen Ajaib di Kantin Kampus, Reaksinya di Luar Dugaan

Baca juga: Sebut Soal Etika, Buntut Jawaban Ketus Luna Maya, Balas Candaan Ayu Ting Ting, Warganet: Pendendam

m-azis-syamsuddin-korpolkam
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin.

Sosok pengacara MH

Selain itu, terungkap juga sosok inisial MH yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan oknum penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Sosok MH adalah seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Maskur Husain dan Stepanus Robin Pattuju akan langsung dijebloskan ke sel tahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.

Wali Kota Tanjungbalai tersangka

Selain menetapkan Stefanus Robin sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrizal sebagai tersangka suap.

Seorang pengacara yang berinisial MH juga turut ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

Pengumuman status tersangka ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis 22 April 2021.

Firli mengatakan setidaknya ada delapan orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.

Baca juga: Terlanjur Hamil Duluan, Alasan tak Masuk Akal Janda Kawini Anaknya: di Sini Anak Bisa Nikahi Ibunya

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Advokat Inisial MH yang Terlibat Suap Wali Kota Tanjungbalai dengan Penyidik KPK

Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021) / Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk
Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021) / Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Lima orang lainnya, selain ketiga tersangka itu, adalah Sopir Wali Kota tanjungbalai, RA dari unsur swasta, AR saksi orang kepercayaan MH, MC, dan RA.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved