Cerita Seleb

Diancam Wali Kota Cilegon, Ini Kasus yang Bikin Raffi Ahmad Diam-diam Jalani Sidang Gugatan

Namun siapa sangka, muncul rumor yang cukup menghebohkan di tengah Rans Cilegon FC membentuk kekuatan timnya.

Instagram Raffi Ahmad
Raffi Ahmad tampak mengunggah foto di Instagram yang memperlihatkan dirinya dengan Presiden Cilegon United, Yudhi Apriyanto, Minggu (28/3/2021) pagi WIB. 

Sidang lanjutan gugatan perdata advokat publik David Tobing terhadap artis Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Mertuanya Blak-blakan Ngaku Butuh Wartawan, Menantu Jokowi Ini Malah Didemo Jurnalis Selama 4 Hari Berturut-turut, Ternyata Begini Penyebabnya

Sidang tidak dihadiri penggugat dan tergugat, karena hanya diwakili kuasa hukum masing-masing saja.

Agenda sidang adalah pembacaan gugatan setelah sebelumnya proses mediasi selama sebulan gagal tercapai kata mufakat.

"Tadi kan abis mediasi dan karena dinyatakan gagal artinya persidangan lanjut. Itu pembacaan gugatan," kata kuasa hukum David Tobing, Santo Abed Nego di PN Depok, Rabu (7/4/2021).

Dikatakan Abed bahwa gugatan yang dibacakan majelis tadi sama dengan gugatan pada awalnya.

David meminta agar Raffi meminta maaf pada publik karena setelah menjalani vaksin tahap I, suami Nagita Slavina itu menghadiri acara di Jakarta.

David menganggap itu sebagai perbuatan melawan hukum.

"Tadi si seperti gugatan sebelumnya tidak ada perubahan. Intinya masih sama seperti kemarin. Masih sama seperti kemarin, permintaan maaf dari Raffi, itu saja sih," ucapnya.

Untuk selanjutnya sidang akan digelar melalui online. "Karena kami memang gugatan melalui e-court (online) nanti akan juga dilanjut online, tidak ada tatap muka," tambah Abed.

Humas PN Depok, Fadil mengatakan bahwa agenda sidang hari itu adalah pembacaan gugatan terhadap Raffi. "Agenda pembacaan gugatan," katanya.

Sidang akan dilanjut dua pekan lagi secara online. "Sekitar 2 pekan lagi. Online," tutupnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Fotokita

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved