Sungai Bedera
Sungai Bedera Sudah Mirip Parit Busuk, Air Hitam dan Dipenuhi Sampah, Warga: Kalau Bisa Dikeruk
Sungai Bedera yang melintasi Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan airnya hitam dan sudah mirip dengan parit busuk
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Sungai Bedera yang melintasi Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan kondisinya mirip dengan parit busuk.
Air sungai menghitam, dan hampir di sepanjang lintasan sungai dipenuhi sampah.
Ada dugaan, air Sungai Bedera ini tercemar dengan berbagai limbah pabrik dan rumah.
"Kondisi air menghitam ini sudah menahun terjadi. Sampahnya ini pun mungkin kiriman juga. Karena ini kan hilir," kata N Sembiring, warga bantaran Sungai Bedera, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Sungai Bedera Habiskan Anggaran Rp 120 M
Dia mengatakan, dahulunya Sungai Bedera ini dipakai untuk kegiatan masyarakat sehari-hari.
Tapi belakangan, karena kondisinya yang kotor dan menghitam, tak ada lagi warga yang mau menggunakan Sungai Bedera.
Sebab, warga khawatir akan terkena penyakit, misalnya saja gatal-gatal.
"Ya, lihat sendiri lah kondisinya. Sudah seperti parbus (parit busuk) Sungai Bedera ini," katanya.
Baca juga: Sungai Bedera Dilebarkan hingga 8 Meter, Solusi Entaskan Banjir di Medan Sunggal dan Helvetia
Sembiring berharap, Sungai Bedera ini bisa dikeruk.
Kemudian, semua sampahnya bisa diangkut.
Agar tidak ada lagi warga yang sembarangan membuang sampah, menurutnya Pemerintah Kota Medan perlu mengambil langkah tegas.
"Yang ketahuan buang sampah ke sungai ini ditangkap saja. Kalau perlu dipenjarakan," kata Sembiring.
Menurutnya, sanksi denda sudah tak mempan bagi masyarakat.
Baca juga: Bobby Nasution Benahi Satu Persatu Masalah Kota Medan, Kini Normalisasi Sungai Bedera
Sementara itu, Camat Marelan Yunus mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi.
"Namun masyarakat ini masih banyak juga yang belum sadar. Masih ada saja yang buang sampah sembarangan," katanya.
Lantaran kondisi Sungai Bedera ini sangat buruk, Yunus bersama pihak terkait terus berupaya mencari solusi dalam hal pembersihan sungai.
Namun dia juga merasa kesulitan, karena banyak warga yang masih sembarangan buang sampah ke sungai.
Pelebaran 8 Meter
Pemerintah Kota Medan dengan Pemprov Sumatra Utara dan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) sepakat menangani dua kecamatan di Kota Medan yang sering terdampak banjir saat hujan turun.
Pasalnya dua kecamatan tersebut yakni Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia yang selalu menjadi sasaran banjir.
Usai menjalani rapat pembahasan Laporan Penanggung Jawaban Tahunan (LKPJ) di kantor DPRD kota Medan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zulfansyah Ali Syahputra mengatakan pihaknya saat ini sudah berkomitmen untuk bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah kota Medan dan Sumut untuk menyelesaikan beberapa lokasi banjir yang ada di kota Medan.
"Kemarin kita sudah komitmen sama pihak balai wilayah sungai, PU juga, dan pemerintah provinsi dan pemko Medan sudah masing masing menganggarkan untuk penyelesaian pembebasan lahannya di sekitar sungai berdera," katanya, Rabu (14/4/2021).
Pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PKPPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Pemprovsu akan berbagi anggaran untuk pelaksanaan minimalisir banjir tersebut.
"Jadi persoalannya itu asetnya milik kementrian PU karena wilayah sungai makanya perlu MOU, harusnya kita beli jadi aset kita inikan gak kita beli jadi aset mereka," katanya.
Zulfansyah menyebut bahwa pelebaran Sungai Bedera adalah program utama Pemko Medan dalam meminimalisir tingkat banjir yang ada di kota Medan.
"Jadi yang paling utama Sungai Bedera, sungai itu jadi agenda pak wali, jadi ada persoalan lahan, Sungai Bedera itu bisa menggenangi di kecamatan Medan Sunggal bsan Helvetia," sebutnya.
Zulfansyah mengungkapkan bahwa faktor utama banjir di dua kecamatan tersebut adalah menyempitnya aliran sungai berdera tersebut sehingga menyebabkan dua kecamatan tersebut direndam banjir.
Pihaknya berencana akan membuat pelebaran sungai sesuai standar penampungan agar menghindari kebanjiran yang terjadi.
"Seandainya sungai itu selesai dengan lebar bersih 8 meter, mungkin banjir itu hilang, karena sekarang kan sungai tersebut hanya 1 meter lebarnya," ungkapnya
Sambung Zulfansyah, seperti di wilayah Medan Helvetia tepatnya di belakang perumahan bumi Asri Medan ada sekitar tiga setengah kilometer yang juga terkena dampak banjir aliran sungai.
Selain itu, Zulfansyah juga mengatakan ada beberapa titik kesulitan yang terjadi di beberapa lokasi yang mengakibatkan harus ada pembebasan lahan seperti di sungai Salim.
"Itu sulit bagaimana kita mau menormalisasi orang di jepit sama rumah, jadi bebaskan dulu lahannya ketika sudah masuk baru sungai itu kita kerjakan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 117 rumah dan lahan milik warga akan dibebaskan untuk normalisasi Sungai Bedera.
Hal ini menindaklanjuti rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution usai meninjau Sungai Bedera bersama Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan berdasarkan pendataan awal ada setidaknya 117 bidang yang terdiri dari rumah, ruko dan tanah warga yang akan terkena dampak pelebaran Sungai Bedera.
"Pendataan awal ada 117, ada rumah, ruko dan tanah, nilainya beda-beda. Khususnya Medan ada 2,4 KM. Total memang ada 3,5 KM yang akan dinormalisasi, cuma Medan 2,4 KM sisanya masuk wilayah Deli Serdang," ujar Benny.
Lebih lanjut Benny mengatakan, pemerintah menyiapkan uang ganti rugi kepada masyarakat yang lahan dan rumahnya terdampak normalisasi Sungai Bedera.
“Kalau untuk ganti rugi, ada kita berikan. Untuk yang ada surat tanah akan diberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan pengadaan lahan, pembebasan lahan, yang enggak ada akan diberikan tali asih, uang mandah,” katanya.
Mengenai besaran dana ganti rugi ini, kata Benny masih akan dibicarakan oleh Pemerintah Kota Medan, Pemprov Sumut, serta Balai Wilayah Sungai.
"Kita belum bisa bilang berapa besarannya dan detilnya. Karena masih akan dibicarakan," ungkapnya.
Namun, Benny mengaku pihaknya bersama Gubernur Sumatera Utara akan segera dilakukan karena sudah dibentuk tim khusus untuk realisasi pembebasan lahan warga.
“Ini harus dilakukan segera, kan tim nya sudah dibentuk Pak gubernur. Provinsi sudah ngundang kita untuk bahas itu, melanjutkan apa yang sudah dibicarakan kemarin," katanya.
Sementara itu berdasarkan peta atau gambar yang dibuat BWSS II, sepanjang 3,5 KM Sungai Bedera akan dilebarkan 10 meter sebelah kiri dan kanan.
"Cuma itu masih akan direvisi gambarnya oleh BWSS II, katanya hanya 8 meter dilebarkan, ada tambahan 4 meter untuk jalan speksi. Tapi masih menunggu gambar akhir dari BWSS II," tuturnya.
Ia pun mengaku, rencana normalisasi Sungai Bedera sudah direncanakan sejak tahun lalu. Namun, kata Benny, berdasarkan kesepakatan sebelumnya bersama Pemprov Sumut dan BWSS II, kewenangan mengganti rugi hanya ada di BWSS II.
"Namun itu enggak efektif, sebagai wujud kita kolaborasi, kan kalau berharap dari APBN kan tidak turun-turun, makanya dibuat pola baru kolaborasinya, Pemko Medan harus ikut berapa, Pemprovsu berapa, dan BWSS II sisanya," katanya.(dyl/Tribun-Medan.com)