Pelecehan Tragedi KRI Nanggala 402

Cari Penyakit, Polisi Berpangkat Aipda Ini Cemooh Tragedi KRI Nanggala 402, Begini Nasibnya

Polisi berpangkat Aipda yang satu ini sungguh nekat. Di tengah kabar duka, sang polisi malah mencemooh tragedi KRI Nanggala 402

Editor: Array A Argus
TRIBUN JOGJA
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso beri keterangan soal unggahan Aipda Fajar Indrawan 

TRIBUN-MEDAN.com,--Tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 menjadi duka tak terbantahkan bagi jajaran TNI Angkatan Laut (AL).

Bahkan, Presiden RI Joko Widodo turut mengucapkan belasungkawa kepada semua keluarga awak kapal KRI 402 yang gugur.

Namun, di tengah suasana duka, ada segelintir oknum yang bikin gaduh.

Seperti halnya anggota polisi Aipda Fajar Indrawan. 

Baca juga: Lelaki yang Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402 Minta Ampun Kena Cambuk Setelah Ditangkap

Aipda Fajar Indrawan mengunggah komentar bernada cemooh di media sosial terkait tragedi KRI Nanggala 402.

Sontak, komentar Aipda Fajar Indrawan ini pun memancing kemarahan personel TNI AL.

Pada Minggu (25/4/2021) kemarin, personel TNI AL sampai menggeruduk Polsek Kalasan di Sleman, Yogyakarta.

Personel TNI AL itu ingin minta klarifikasi terkait unggahan Aipda Fajar Indrawan

"(Iya) ada yang datang, kemudian kita komunikasikan," kata Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kabar Duka, Saudara Prabowo Subianto Ternyata Jadi Korban KRI Nanggala 402, Putra Terbaik Bangsa

Karena ulahnya itu, Aipda Fajar Indrawan kemudian diamankan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta 

Berdasarkan keterangan dari Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan.

"Sudah diamankan tadi malam (Minggu 25/3/2021), mengunggahnya itu baru kemarin."

"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim siber dan propam," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (26/4/2021).

Baca juga: BERITA KRI Nanggala 402 Hari Ini Malaysia Serukan Shalat Ghaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Pihaknya juga turut mengobservasi status mental Aipda FI untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

Sebab, ada indikasi bahwa anggota polisi itu tengah mengalami depresi.

"Kemungkinan ya. Karena sampai umur sekian masih belum nikah Aipda FI, dia kelahiran tahun 80," ungkapnya.

Slamet mengungkapkan, jajarannya akan memberi sanksi tegas bagi oknum polisi tersebut.

Bahkan Aipda Fi bisa disangkakan pasal dalam UU ITE karena perilaku ber-medsos-nya membahayakan hubungan antara dua institusi.

"Pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi akan ditindak secara pidana karena itu merusak hubungan antar dua instansi.

"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," paparnya.

Klarifikasi

Slamet juga mengklarifikasi soal unggahan lainnya yang viral di sosial media.

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa sejumlah prajurit TNI AL menggeruduk Mapolsek Kalasan.

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.

Baca juga: UPDATE Berita Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Bertindak Proses Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama

Slamet memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.

Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.

"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.

JPC Kecam Keras

Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.

Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.

Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Diduga Stres tak Kunjung Nikah, Aipda Fajar Digeruduk TNI AL, Dipicu Komentar Miring KRI Nanggala

"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).

JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.

"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.

Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.

"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya. (Tribunjogja.com/Tro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unggah Komentar Kasar terkait Tenggelamnya KRI Nanggala

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved