Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA
Digerebek Polda Sumut, Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Kedaluwarsa
Personel Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu Deliserdang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.
Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.
Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.
Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.
Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.
(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)