Viral Medsos
INILAH 7 Akun yang Berkomentar Negatif Terkait Musibah KRI Nanggala-402, Dua Orang Telah Ditangkap
Polisi telah mengusut tujuh akun terduga pemberi komentar negatif atau tak senonoh terkait KRI Nanggala-402.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah mengusut tujuh akun terduga pemberi komentar negatif atau tak senonoh terkait KRI Nanggala 402 yang tenggelam dan 53 awak kapal tewas.
Pengusutan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan dua akun adalah akun anonim.
----
“Dua akun tersebut akun anonymous, sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. 5 sisanya dilakukan pengusutan.”
------Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi------
-----
Polisi memastikan akan terus melanjutkan proses hukum pada para pembuat komentar negatif terkait korban KRI Nanggala-402 itu.
Berikut daftar lima akun pemberi komentar negatif terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Pelaku pertama adalah akun Facebook bernama Ahmad Khoizinudin.
Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri bertanggung jawab menyelidiki pemilik akun media sosial itu.
Pelaku kedua adalah akun Facebook bernama Imam Kurniawan.
Pelaku menulis komentar tak senonoh terkait istri awak kapal KRI Nanggala.
Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara menangani penyidikan dan telah menangkap pemilik akun media sosial ini.
Pelaku ketiga adalah pemilik nomor WhatsApp 62819912xxxxx.