KPID Sumut Sejak 2019 Tak Kunjung Dibentuk, Baskami Ginting Beber Penyebabnya

Maka dari itu, kedua fraksi meminta agar anggota Timsel yang sudah terpilih itu dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang. 

Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (tengah) usai memimpin Rapat Paripurna HUT ke-73 Provinsi Sumut di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) belum juga menemui titik terang sejak 2019 sampai saat ini. 

Pasalnya, kesepakatan di tingkat DPRD Sumut untuk memilih tim seleksi (Timsel) belum juga rampung. 

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menjelaskan ada fraksi yang merasa tidak dilibatkan untuk menjadi Timsel tersebut. 

Sehingga sampai sekarang ia belum mengesahkan Timsel yang sudah diserahkan Komisi A sejak Agustus 2020 lalu itu.

"Ada dua fraksi yang mengirimkan surat penolakan karena merasa tidak dilibatkan saat rapat pemilihan Timsel yang digelar 29 Juli 2020 itu. Kedua fraksi itu  adalah Nasdem dan PDI- Perjuangan," jelas Baskami kepada Tribun Medan, Selasa (27/4/2021). 

Dia mengungkapkan sebelumnya Nasdem dan PDIP bersikeras bahwa pemilihan Timsel yang diajukan tidak sesuai dengan tatib (tata tertib) saat rapat di komisi A DPRD Sumut. 

Maka dari itu, kedua fraksi meminta agar anggota Timsel yang sudah terpilih itu dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang. 

"Iya mereka minta pemilihan Timsel untuk diulang kembali," katanya. 

Ia pun belum memutuskan apapun terkait polemik yang terjadi terkait Timsel KPID Sumut ini. Dalam waktu dekat, ia mengatakan masih akan mengumpulkan pihak-pihak yang terlibat untuk didiskusikan bersama. 

"Kita undang pimpinan kita rapatkan kembali. Sesegera mungkin la," pungkasnya.

Polemik pemilihan Komisioner KPID Sumut yang tak kunjung tuntas juga membuat  Pemprov Sumut menghentikan dana hibah tahun 2021 kepada KPID. 

Pasalnya, komisioner KPID harusnya sudah berstatus demisioner sejak habis masa jabatan pada 2019 lalu.

Pada anggaran 2020, dana hibah yang diberikan sebanyak Rp 4 miliar.

Namun Rp 400 juta nya dikembalikan ke kas negara karena merupakan dana pembentukan Timsel yang hingga kini belum disahkan Baskami Ginting. Jadi dana yang diserap hanya Rp 3,6 miliar.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved