Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA

Polisi Amankan 5 Orang dari Bandara Kualanamu, Beri Layanan Rapid Test Antigen Pakai Alat Bekas

Polisi dikabarkan mengamankan lima pelaku yang diduga berbuat curang dalam proses rapid tes antigen di Bandara Kualanamu.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polisi dikabarkan mengamankan lima pelaku yang diduga berbuat curang dalam proses rapid tes antigen di Bandara Kualanamu.

Kelimanya diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Selasa (27/4/2021) malam, petugas berhasil menggerebek pelaksanaan rapid tes antigen di Bandara Kualanamu yang menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Atas kejadian ini, polisi berhasil meringkus 5 orang yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama, Selasa sore.

Baca juga: TERBONGKAR Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Polda Sumut Lakukan Penggerebekan

Informasi tambahan yang didapat, kasus itu terbongkar berawal pada saat Ditkrimsus Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa di lantai Menzanine terminal Bandara Kualanamu, ada dugaan permainan dan akal-akalan petugas rapid tes antigen yang menggunakan alat tes bekas.

Atas informasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sumut memerintahkan AKP Jericho untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengungkap dan meringkus 5 orang pelaku diantaranya berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi ternama.

Kecurangan ini berhasil terbongkar setelah polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi yang merupakan calon penumpang pesawat yang akan berangkat yang telah dirapid tes antigen.

Penangkapan terhadap para pelaku, karena ada dugaan pelanggaran SOP dalam proses rapid tes antigen sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat yang dilakukan oleh para petugas rapid tes.

Di mana para pelaku diduga menggunakan steril swab stick bekas.

Baca juga: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Warga Medan Tembung Ini Sembunyikan Sabu 1,09 Kg Dalam Kotak Susu

Setelah pihak kepolisian melaksanakan pemeriksaan dan keterangan beberapa orang saksi barulah hal ini terungkap.

Usai kejadian lokasi layanan rapid test antigen langsung diberi garis polisi.

Petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan para pelaku juga dibenarkan oleh Humas Bandara Kualanamu yang dikonfirmasi awak media.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok akan diberikan oleh Pak Agoes," sebut Humas KNIA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved