Penggerebekan Swab Antigen Bekas di KNIA

Polisi Amankan 5 Orang dari Bandara Kualanamu, Beri Layanan Rapid Test Antigen Pakai Alat Bekas

Polisi dikabarkan mengamankan lima pelaku yang diduga berbuat curang dalam proses rapid tes antigen di Bandara Kualanamu.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). 

Dari hasil pemeriksaan itu, ada lima orang yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Nababan ketika dikonfirmasi pada Selasa malam belum memberi keterangan lebih lanjut.

Pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu mulai dibuka medio Desember 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.

"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.

Amatan Tribun Medan, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Baca juga: Bandara Internasional Kualanamu Tak Melayani Penumpang Komersil dari Tanggal 6 Sampai 17 Mei 2021

Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.

Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.

Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.

Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.

(CR23/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved