News Video
REAKSI Petugas Densus 88 saat Mantan Sekretaris FPI Munarman Izin Pakai Sendal
Sebanyak 60 petugas gabungan TNI- Polri berjaga di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021)
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 60 petugas gabungan TNI- Polri berjaga di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Kali ini tak ada hubungannya dengan pelanggaran prokes yang menjerat bekas Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Melainkan kasus terorisme.
Mantan Sekretaris FPI Munarman sudah terlebih dahulu ditangkap Densus 88.
Saat diboyong Munarman sempat minta izin pakai sendal namun tak diizinkan petugas.
"Uda jalan, gak usah," ucap petugas.
Tonton video:
Baca juga: DETIK-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Kombes Hengki: Terlibat Kasus Terorisme
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman, kami atas nama Polres Metro Jakarta Pusat dan Dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil Densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.
Baca juga: Untuk Menangkap Seorang Munarman, Polisi Kerahkan 60 Personel Lalu Geledah Bekas Markas FPI
Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.
Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI-Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (*)