Sudah Dianggap Sebagai Ayah, Kakek 59 Tahun Tega Rudapaksa Kerabatnya 30 Kali hingga Hamil 6 Bulan
Lantaran dihinggapi rasa takut karena diancam, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan.
HO / Tribun Wajo
DPO kasus pencabulan di Papua, Jamaluddin (59) ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pasca-dilaporkan ke polisi dan ketahuan, pelaku pun melarikan diri dengan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pelarian Jamaluddin di kampung halamannya kini telah berakhir.
Dirinya pun mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di Kabupaten Asmat, Papua.
(Tribun-Timur.com/Hardiansyah Abdi Gunawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Asal Wajo Tega Setubuhi Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Kini Korban Hamil 6 Bulan