UPDATE Berita Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Bertindak Proses Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama

Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan adanya ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.

Editor: Salomo Tarigan
YouTube Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang 

T R IBUN-MEDAN.com - Kepolisian RI menyatakan petugas masih memburu tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang diduga berada di luar negeri.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang menjadi viral dan dibicarakan usai pernyataanya yang mengaku nabi ke-26.

Dia juga sempat mengucapkan sejumlah pernyataan yang dianggap menghina agama Islam.

"Jelas masih proses di Bareskrim, masih mendalami keberadaan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Hujat Korban KRI Nanggala-402, Aipda F Digeruduk Prajurit TNI AL, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat

Namun, Rusdi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah titik lokasi Jozeph Paul Zhang telah teridentifikasi atau belum.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar.

"Sekarang masih berproses. Tunggu saja. Perkembangannya pasti akan diberitahu," tukasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan adanya ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.

Nantinya, pengajuan ekstradisi tersebut akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hasil koordinasi dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (ekstradisi) ke Kumham," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).

INILAH 7 Akun yang Berkomentar Negatif Terkait Musibah KRI Nanggala-402, Dua Orang Telah Ditangkap

Lebih lanjut, Agus menambahkan penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Langkah kita ya ajukan permohonan, proses selanjutnya beliau (Kemenkumham) yang jalankan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polri masih tengah memburu Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman.

Pemilik nama Shindy Paul Soerjomoeljono itu pun telah resmi menjadi buronan.

Sebaliknya, Polri tengah berupaya mengajukan nama Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved