TERKINI THR PNS Tidak Dibayar Penuh, Daftar Komponen Tunjangan Kinerja PNS Ditiadakan di 2021
Kabar Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 bagi aparat PNS akan segera cair.Tapi ada hal yang kurang menggembirakan karena tunjangan kinerja ditiadakan un
"Tunggu pernyataan resmi yah," ujar
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui pesan singkat kepada Tribunnews.
• Wisuda UNPRI Picu Kerumunan Dikhawatirkan Timbulkan Klaster Covid-19, Panitia: Keinginan Orangtua
Adapun berikut komponen yang tidak diberikan dalam THR tahun 2021 adalah:
1. Tunjangan kinerja
2. Tambahan penghasilan pegawai atau sebutan lain
3. Insentif kinerja
4. Insentif kerja
5. Tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
6. Tunjangan Bahaya Radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
7. Tunjangan Bahaya Nuklir bagi PNS di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Baca juga: Bakti Raja Dolok Sanggul, Lokasi Lain untuk Menikmati Keindahan Danau Toba
8.Tunjangan Bahaya Radiasi bagi pekerja radiasi
9. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Pencarian Dan Pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescue Nasional
10. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Persandian
11. Tunjangan pengamanan persandian
12. Tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan
13. Tambahan penghasilan bagi guru PNS