Breaking News

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bobby Nasution dan Romo Syafii Tak Ribut di Media Sosial

Bobby Nasution pun meladeni serangan Romo Syafii melalui media sosialnya dan menyinggung hubungan Romo Syafii dan Edwin Effendi

HO/TRIBUN
Romo, Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution 

Aksi saling sindir Bobby Nasution dan Romo Syafii mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. 

Ia mengutarakan agar keduanya tak usah ribut di media sosial terkait pencopotan kadis kesehatan Kota Medan tersebut.

"Wewenang wali kota lah. Kalau ada masukkan anggota DPR yah boleh di dengar," ujar Edy Rahmayadi dikutip dari Kompas TV.

Edy pun menjelaskan bahwa memberhentikan atau memilih kepala dinas itu adalah wewenang kepala daerah yang dipilih oleh rakyat.

"Wewenang memilih kepala dinas itu kan gubernur, wali kota atau bupati. Mereka yang memilih usernya. Mereka yang memilih pejabatnya," ujar Edy Rahmayadi.

Ia pun meminta anggota DPR RI yang peduli dengan Sumatera Utara boleh memberikan masukkan terkait siapa yang dipilih sebagai kepala dinas. Namun tak bisa mengintervensinya.

"DPR yah memantau. Kalau ada yang tidak beres, bisa memberikan masukkan," ujarnya.

Edwin Dicopot Karena Kinerja Buruk

Berdasarkan daftar pejabat eselon II di Pemerintah Kota Medan, Edwin menjabat menjadi Kadis Kesehatan sejak 2019, di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan. 

Berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Edwin merupakan kelahiran 15 Agustus tahun 1961 yang artinya usianya akan genap 60 tahun pada Agustus 2021 nanti, dan akan memasuki masa pensiun. 

"Memang beliau (Edwin) akan pensiun 4 bulan lagi. Karena bulan 8 nanti usianya genap 60 tahun," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada tribun-medan.com, Selasa (27/4/2021). 

Muslim pun mengatakan, alasan Bobby Nasution mencopot Kadis Kesehatan Kota Medan ini adalah karena kinerja yang buruk. 

"Alasannya karena kinerjanya tidak baik, dia juga sudah sampaikan itu. Kalau tidak ada alasan mana mungkin dicopot," kata Muslim. 

Diketahui, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan baru memasuki waktu dua bulan.

Artinya, jika ingin melakukan pencopotan ataupun penggantian pejabat, Bobby harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved