News Video
Setelah Bobby Nasution, Giliran Gibran Rakabuming Copot Oknum Lurah Pungli
Kini giliran ipar Bobby Nasution, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, yang mendapati oknum lurah pungli
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution mendapati oknum lurah pungli di instansi yang dipimpinnya.
Lurah itu benama Hermanto yang bertugas di Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Menantu presiden itu pun langsung mencopot jabatan Hermanto pada 23 April 2021.
Tak berselang lama, kini giliran ipar Bobby Nasution, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming, yang mendapati oknum lurah pungli.
Gibran mendapati Lurah Gajahan melakukan pungli kepada pengusaha di kawasan pertokoan Pasar Kliwon.
Dilansir dari instagram Gibran uang pungli terkumpul Rp 11,5 juta.
Nominal itu berasal dari 145 toko yang dilakukan 15 hari.
Gibran pun langsung meminta maaf kepada pengusaha di Pasar Kliwon, serta mengembalikan semua uang hasil temuan pungli.
Tonton videonya:
Baca juga: Pimpin Rapat Saber Pungli, Sekda Kota Medan Minta Camat dan Lurah Hindari Pungli
Berikut keterangan lengkap dari instagram Gibran:
Merespon adanya aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli), saya bersama Camat Pasar Kliwon langsung melakukan cross check pada jajaran kelurahan Gajahan dan mengecek kondisi lapangan.
Hari ini saya mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan untuk mengembalikan uang hasil pungli yang terkumpul sebanyak Rp11,5 juta dari 145 toko yang dilakukan selama 15 hari.
Saya turut menyampaikan permintaan maaf atas sikap praktik pungli yang melibatkan oknum lurah setempat dan mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa.
Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan.
Insya Allah saya pastikan tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi selama saya diamanahi menjadi pelayan masyarakat.
Sekali lagi, saya mohon maaf atas kejadian yang merugikan ini.
Warga jangan takut melapor apabila ada terjadi insiden yang sekiranya tidak sesuai dengan prosedur, silakan kontak nomer whatsapp 0812-2506-7171 (chat only) untuk aduan.
Atas insiden ini, oknum lurah Gajahan resmi dibebastugaskan.
(hen/tribun-medan.com)