Jelang Larangan Mudik di Sumut
BREAKING NEWS Berikut 9 Pos Penyekatan di Perbatasan Sumut Antisipasi Masuknya Pemudik Luar Daerah
Polda Sumut tengah mendirikan sembilan posko untuk mengantisipasi masuknya pemudik dari luar daerah Sumut
Terkait penyekatan larangan mudik ini, sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat TNI, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah.
Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, maka petugas akan memaksa untuk putar balik.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Perintahkan Pos Penyekatan Larangan Mudik Dijaga 24 Jam
"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," katanya.
Hadi menambahkan, larangan mudik 2021 ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Forkopimda menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Dari informasi yang diperoleh, Ada 73 posko yang didirikan untuk penyekatan mudik di tahun ini, sembilan posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 64 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota.
Baca juga: Usai Rapat Virtual dengan Presiden Jokowi, Forkopimda Sumut Lakukan 3 Hal Terkait Larangan Mudik
Posko-posko tersebut diisi oleh Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Nantinya, petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayu-ting-ting-kena-razia-genap-ganjil-1.jpg)