KPK HEBOH, Pengakuan Novel Baswedan Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK, Soal Kenapa Belum Menikah, FPI
KPK jadi sorotan lagi, gara-gara syarat alih status pegawai KPK ke aparatur sipil negara (ASN), sejumlah pegawai terancam tersingkir termasuk Novel
✓ BIkin Heboh KPK, Penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai dikabarkan tersingkir akibat tes tersebut
✓ KPK jadi sorotan gara-gara pelakanaan tes TWK syarat alih status pegawai KPK ke aparatur sipil negara (ASN
✓ Dampaknya tes tersebut dicurigai hanya untuk menyingkirkan pengawai-pegawai berintegritas
TRIBUN-MEDAN.com - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang jadi salah satu syarat alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke aparatur sipil negara (ASN) disorot banyak pihak.
Tes yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu dikabarkan memuat beberapa pertanyaan janggal.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari, mengaku mendengar kabar tersebut.
• Tenaga Pendidik dan Pegawai Universitas Sumatera Utara Ikut Vaksinasi Covid-19 Kedua
Termasuk soal isi dari pertanyaan dalam tes tersebut.
Ia mengatakan tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.
Kata Feri, keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah.
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," kata Feri saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," tambahnya.
• PENGAKUAN MENGEJUTKAN Ayah Nina, Kabar Istri Siri Polisi Aiptu Tomy soal Asmara Wanita Sate Beracun
Akibat tes kebangsaan itu, puluhan pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos akan didepak dari lembaga antirasuah tersebut.
Termasuk salah satunya penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, serta seluruh pengurus inti WP.
Beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya.
Bahkan pertanyaan soal doa sebelum makan.
Pegawai itu pun mengaku ada pertanyaan mengenai "kenapa belum menikah" hingga "islamnya, islam apa".
Selain itu, para pegawai KPK yang menjalani tes pun diminta untuk memberikan pernyataan sikap atas sejumlah isu.
Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.
Pengakuan Novel Baswedan
Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut.
"Iya, begitulah," kata Novel saat dikonfirmasi.
• PENGAKUAN MENGEJUTKAN Ayah Nina, Kabar Istri Siri Polisi Aiptu Tomy soal Asmara Wanita Sate Beracun
Tes Wawasan Kebangsaan merupakan menjadi salah satu tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.
Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.
Dari informasi yang dihimpun, berikut 20 soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK:
1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan
Sementara Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Hareffa menegaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai menjadi ASN belum dibuka.
Hasil yang diterima dari BKN pada 27 April 2021 itu masih tersegel rapi di Gedung Merah Putih KPK.
• PENGAKUAN MENGEJUTKAN Ayah Nina, Kabar Istri Siri Polisi Aiptu Tomy soal Asmara Wanita Sate Beracun
Hasil tes tersebut merupakan penilaian terhadap 1.349 pegawai KPK yang telah ikuti tes asesmen.
Tes ini menjadi syarat bagi pegawai untuk bisa alih status jadi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
• Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan Bicara Kabar Dipecat dari KPK, Gagal Alih Status Jadi ASN
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Ia meminta kepada media dan publik untuk mengacu pada informasi resmi dari KPK terkait proses alih status tersebut.
Baca juga: TERBONGKAR Nina Pengirim Sate Beracun Nikah Siri dengan Polisi Aiptu Tomy, Warga Diundang Minta Doa
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar yang beredar soal ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dikatakan Kurnia, bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
• LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?
"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," sebut Kurnia.
"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.
Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.
Baca juga: KISAH ASMARA Nina Apriliana Peracik Sate Sianida, Pria Pujaan Tomy Gagal Dibunuh, Pria Lain Diburu
Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Kurnia.
Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.
Pasalnya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan ke manapun termasuk internal KPK.
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Episode Hari Ini Selasa 4 Mei 2021, Al Sadar, Nino Temukan Hasil Tes DNA Reyna
Baca juga: Neymar Yakin Menang atas Manchester City, Siap Mati di Lapangan demi Lolos ke Final Liga Champions
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
• PENGAKUAN MENGEJUTKAN Ayah Nina, Kabar Istri Siri Polisi Aiptu Tomy soal Asmara Wanita Sate Beracun
Baca juga: CORONA TERKINI Jarang Diketahui Varian Corona Baru B.1.167, Sering Disebut Mutasi Ganda Covid-19
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK HEBOH, Pengakuan Novel Baswedan Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK, Soal Kenapa Belum Menikah, FPI