Marah karena Diusir,Pria Ini Bunuh Istrinya dengan Brutal,Lalu Ngaku Covid-19 yang Buatnya Jadi Gila
Seorang pria membunuh istrinya secara brutal. Dia meyakini tindakannya yang di luar kendali tersebut karena percaya dirinya sudah terjangkit Covid-19
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang pria membunuh istrinya secara brutal.
Dia meyakini tindakannya yang di luar kendali tersebut karena percaya dirinya sudah terjangkit Covid-19.
Virus yang ada di dalam tubuhnya ia yakini yang mendorong dirinya menjadi gila dan menyebabkan tindakan yang menakutkan.
Melansir dari 24H.com, Kamis (6/5/2021), sekitar pukul 6 sore pada tanggal 6 April 2020, polisi menerima laporan dari warga.
Warga mengatakan mereka dengan seorang pria di lobi apartemen di Edmonton, London utara, Inggris dan orang tersebut mengatakan bahwa dia telah membunuh istrinya.
Baca juga: Syarat Polisi di Tebingtinggi Izinkan Melintas Mobil-mobil dari Penyekatan Jalan Lintas Sumatera
Baca juga: SUAMI NGAMUK Tembak Istri di Keramaian, Korban tak Berdaya Dibakar Hidup-hidup

Pria itu adalah Hussein Egal, 66 tahun.
Dia tinggal bersama istrinya, Maryan Ismail, 57 tahun di lokasi tersebut.
Saat polisi tiba di apartemen, mereka menyaksikan pemandangan berdarah.
Polisi menemukan jenazah Maryan dalam keadaan setengah telanjang terbaring di lantai ruang tamu dan ditutupi selimut katun ungu.
Wajahnya bengkak, menghitam karena banyak luka.
Baca juga: Bobby tak Tahu Lokasi Karantina WNI, Gubernur Edy: Kalau Tidak Tahu Tanya Tuhan Yang Maha Tahu
Baca juga: NEKAT! Wanita Ini Bakar Rumahnya Sendiri Lalu Duduk Nonton di Kursi Santai, Tetangga Teriak Panik
Baca juga: Kerap Dilanda Banjir, Warga Keluhkan Gatal-gatal dan Minta Sungai Deli Dikeruk
Rambutnya berwarn merah karena bersimbah darah. Gigi-giginya bahkan copot dan jatuh di lantai.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami hingga 68 luka di sekujur tubuhnya.
Bersikap kooperatif dengan polisi, pria ini telah mengakui pembunuhan yang dia lakukan kepada istrinya.
Menurut dakwaan pengadilan, peristiwa itu terjadi di apartemen pribadinya pada 5 April.
Sang suami dikatakan telah "secara brutal dan panik" menyerang istrinya, berulang kali menusuk punggung, dada, kaki dan kepala korban dengan benda-benda rumah tangga seperti pisau, palu, piring, panci, dan kaki meja, serta tangga.
Hussein Egal bekerja sebagai sopir bus, sedangkan Maryan Ismail adalah pembersih sekolah.

Pria itu mengatakan bahwa pada malam sebelum pembunuhan terjadi, pasangan itu bertengkar sengit.
Pasalnya, Maryan meminta suaminya meninggalkan apartemen karena dicurigai mengidap COVID-19.
Saat itu Hussein melaporkan bahwa ia mengalami gejala batuk, muntah, halusinasi dan demam tinggi.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa, karena takut terinfeksi, Maryan mengatakan kepada suaminya, “mati saja di jalan.”
Marah dengan ucapan istrinya itu, Hussein lantas menjawab, “Aku akan membunuhmu dulu" dan menuduh istrinya.
Setelah semalaman tidur di samping mayat istrinya, keesokan paginya, Hussein turun ke aula gedung apartemen dan berbicara dengan seorang penghuni.
Ketika sampai di kantor polisi, Hussein bersikeras untuk menjauh darinya karena dia terinfeksi COVID-19.
Namun, di kantor polisi, petugas keamanan tidak mendeteksi adanya tanda-tanda COVID-19 di diri Hussein.
"Tidak ada bukti bahwa tersangka pernah terinfeksi COVID-19 dan dia juga menolak untuk diperiksa," kata perwakilan dari kepolisian.
Pria ini mengakui pembunuhan, tetapi membantah pembunuhan atas keinginannya sendiri.
Baca juga: Polda Sumut Pastikan Turun Periksa Oknum Polres Binjai Jadi Kibus Pengusaha Judi
Baca juga: BEREDAR VIDEO Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Komisaris Pelindo I, Feri SInggung Wawasan Kebangsaan
Baca juga: Bus PT Barumun Dihentikan Polisi, Manajemen: Izin Pulangkan Para Sopir ke Kampung Masing-masing
Dia berdalih, itu karena virus SARS-CoV-2 yang membuatnya gila dan membunuh istrinya.
Hussein bahkan mengatakan bahwa dia dipukuli dengan sangat keras, didorong oleh istrinya ke pintu, sehingga dia harus melakukan sesuatu untuk melindungi dirinya sendiri.
Namun, jaksa penuntut membantah klaim Hussein sebagai "sakit jiwa pada saat pembunuhan".
Saat ini sidang masih berlanjut.
(yui/tribun-medan.com)