Penyekatan Mudik di Sumut 2021
Arogan Kali, Mobil Pelat Merah Terobos Pos Penyekatan, Pengendara Jual Nama Pejabat Dishut
Mobil Toyota Hilux berpelat merah nekat menerobos pos penyekatan mudik yang berada di Desa Aek Natolu, Kabupaten Toba
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,BALIGE--Pengemudi mobil Toyota Hilux Double Cabin BK 9334 J bertindak arogan.
Pengemudi tersebut menerobos pos penyekatan yang ada di Desa Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba.
Karena hendak memaksa masuk wilayah Toba, petugas gabungan, khususnya petugas Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengadangan.
Namun, pengemudi mobil tersebut malah membawa-bawa nama pejabat Dinas Kehutanan Pemprov Sumut.
Baca juga: Kapolres Belawan Terjun ke Lokasi Pospam Mudik, Siapkan 5 Lokasi Penyekatan
"Dia membawa nama Leo Sitorus," kata Sekretaris Satgas Penaganan Covid-19 Kabupaten Toba dr Pontas Batubara, Jumat (7/5/2021).
Menurut informasi, Leo Sitorus ini adalah Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Balige Kabupaten Toba.
Namun, Pontas tak menjelaskan identitas pengemudi mobil itu.
Pontas cuma mengatakan bahwa pengemudi membawa-bawa nama Leo Sitorus
"Kami hanya menegakkan peraturan di sini. Mohon aparat pemerintah mematuhi prokes saja," katanya.
Baca juga: Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Mudik dari kawasan Asahan dan Labura Menuju Toba
Disinggung lebih lanjut mengenai pengendara mobil yang arogan itu, Pontas mengatakan bahwa pengemudi dimaksud tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Kemudian, pengendara mobil juga tidak membawa surat tugas dari dinas yang mengizinkan untuk bepergian selama masa larangan mudik.
"Dia tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau surat antigen. Itu yang kita persoalkan," katanya.
Berkaitan dengan penyekatan mudik 2021 di Sumut, Pontas mengatakan pihaknya ada meminta 10 pengendara mobil berputar arah.
Tindakan itu dilakukan demi menegakkan aturan pemerintah terkait larangan dan penyekatan mudik 2021 di Sumut.
"Soal pengendara mobil berpelat merah itu, dia kabur menuju Balige. Silakan saja dia berlaku seperti itu. Itu kan menunjukkan arogansi. Sementara, masyarakat kita minta, kita tuntut untuk patuh pada prokes," pungkasnya.(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pejabat-dinas-kehutanan-terobos-pos-penyekatan.jpg)