Polemik Insentif Honorer

Dinas Kesehatan Medan Menanti Pengajuan Bujet Insentif Nakes Honorer dari RS Pirngadi di Periode Ini

Irma Suryani, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu proses pengajuan budgeting insentif dari RS Pirngadi

Tribun-medan.com/HO
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berdemo, Rabu (10/2/2021).Hal ini dikarenakan dana insentif belum dibayar. (Tribun-medan.com/HO) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tenaga Kesehatan honorer yang menangani Covid-19 di RSUD Dr. Pirngadi mengeluh sebab insentifnya tidak dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini. 

Irma Suryani, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu proses pengajuan budgeting insentif dari RSUD Dr. Pirngadi untuk honorer. 

"Karena kalau insentif itukan anggarannya khusus, bukan dari APBD. Makanya kita sedang mendata dan minta ke RSUD Dr. Pirngadi kira - kira budgednya baru disusun begitu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021). 

Ia pun menjelaskan sampai saat ini RSUD Dr. Pirngadi masih memberikan budged insentif dari bulan Oktober - Desember 2020 sudah diberikan. 

Sementara, untuk Januari - April 2021 belum dikirim. Persoalannya, lanjutnya, dalam menyusun anggaran tidak bisa sepotong - sepotong. Sehingga data budgeting itu sedang ditunggu secara keseluruhan. 

"Jadi prosedurnya, RS Pringadi membuat usulan budgetingnya terlebih dahulu. Baru diberikan ke Dinkes Kota Medan untuk direkap datanya. Baru diajukan ke Pemko. Kalau anggarannya disetujui baru proses dokumen (daftar penerima insentif) mereka disampaikan lah ke kita," ucapnya. 

"Nah, kenapa insentif dari Oktober - Desember 2020 itu digabung ke tahun 2021 ini, karena anggaran tahun lalu itu cuma sampai September," sambungnya. 

Maka dari itu, Dinkes Kota Medan dan RS Pirngadi sampai saat ini masih saling berkoordinasi. Dia mengungkapkan Dinkes kota Medan tetap berupaya agar proses yang sedang berjalan cepat selesai. Sehingga semuanya bisa berjalan lebih baik.

Sebelumnya diberitakan, Hervina selaku perawat honorer di RSU Dr. Pirngadi mengutarakan perawat honorer yang menangani pasien Covid-19 seharusnya mendapatkan insentif Rp 7,5 juta per orang setiap bulannya. 

"Insentif ini sebelumnya sudah kami terima sejak Maret - September 2020. Tapi setelah itu macet," kata Hervina kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021). 

Dia pun menjelaskan sejak November 2020 sampai saat ini belum ada mendapatkan insentif tersebut. Ia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Sebab, dengan gaji biasanya sebesar Rp 1.5 juta ia mengaku sulit untuk bertahan hidup. 

Ia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman untuk memperhatikan nasib mereka sebagai nakes honorer yang terjepit ekonominya. 

"Kami ini yang sudah mengabdi bahkan mencapai 15 tahun dengan gaji Rp 1,5 juta, tanpa THR, serta uang BPJS yang tidak lancar karena setahun ini belum dikasih, semoga dapat diperhatikan masa depannya," sebutnya. 

Selain itu, diungkapnya juga gaji para perawat dan bidan honorer sudah tidak dibayarkan selama dua bulan terakhir ini. Maka dari itu, untuk mencukupi kehidupan sehari - hari Hervina sampai harus hutang sana - sini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved