Polemik Insentif Honorer
BREAKING NEWS Insentif Honorer Sudah Cair tapi Masih Panen Masalah, Ternyata Ada yang Belum Dapat
Meskipun insentif telah dicairkan, Fahrul mengaku masih menjumpai beberapa persoalan atas peraturan Wali Kota Medan yang mendasari jenjang masa kerja.
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena telah mendapatkan tunjangan non sertifikasi (insentif) pada Jumat, 7 Mei 2021.
"Kalau saya semalam dapat, tapi ini pencairan masih dalam proses juga untuk beberapa guru honorer. Ya terimakasih lah ke dinas pendidikan Medan dan Wali Kota Medan," kata Fahrul kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).
Ia pun menjelaskan insentif itu sedang dibutuhkan para guru honorer karena menuju momen hari lebaran serta situasi pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi kian rumit.
Meskipun insentif telah dicairkan, Fahrul mengaku masih menjumpai beberapa persoalan atas peraturan Wali Kota Medan yang mendasari jenjang masa kerja untuk pencairan insentif.
Diketahui, jika merujuk pada Perwal tahun 2019, untuk masa kerja 0 - 2 tahun mendapatkan Rp 250.000, 2 - 4 tahun sebanyak Rp 600.000, 4 - 8 tahun Rp 800.000, dan 6 tahun ke atas dapat satu juta.
"Sementara ada beberapa guru masih hitungan guru yang masih 11 bulan kok engga dapat. Padahal ada operator baru 2 bulan kerja itu dapat insentif.
Makanya bingung, Perwal mana yang dipakai," ungkapnya.
Jika merujuk pada Perwal 2019, ia yang sudah mengajar di atas 8 bulan seharusnya mendapatkan Rp 1.000.000/bulan.
Tetapi yang ia dapatkan hanya Rp 800.000/bulan.
"Maka dari itu, harusnya Disdik kota Medan mengekspose pencairan insentif itu berangkat dari Perwal yang mana. Karena yang kami dapatkan hanya dari Perwal 2019," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, arahan dari Wali Kota Medan tunjangan non sertifikasi bagi guru honorer wajib dicairkan sebelum Lebaran.
"Insya Allah jika tidak ada halangan akan dicairkan pekan ini sesuai dengan instruksi pak wali kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, Selasa (4/5/2021).
Adlan mengatakan, jika pencairan insentif kepada guru honorer akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Adapun yang akan dicairkan sebelum lebaran adalah insentif tiga bulan pertama atau TW1.