Polemik Insentif Honorer

Gaji dan Insentif Nakes Honorer Tersendat, Ombudsman RI Wanti-wanti Pemko Medan dan Manajemen RS

Dana insentif itu kan dari APBN dan mekanismenya tentu ada pengajuan dari Medan. Baru pusat mencairkan. Pemko harus mengajukan, jangan telat.

Tribun-medan.com/HO
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan berdemo, Rabu (10/2/2021).Hal ini dikarenakan dana insentif belum dibayar. (Tribun-medan.com/HO) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tenaga Kesehatan honorer yang menangani Covid-19 di RSU Dr. Pirngadi mengeluh sebab insentifnya tidak dicairkan sejak Oktober 2020 sampai saat ini.

Diketahui, selain insentif, gaji para honorer di RSUD Dr. Pirngadi juga tidak gajian selama dua bulan terakhir.

Menanggapi hal itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengaku miris bila memang kondisi yang sedang dialami para nakes penanganan pasien Covid-19 terjadi demikian.

"Kalau untuk pembayaran insentif itu kan memang dari pusat dan perlu pengajuan dari sini. Sedangkan dari RSUD Dr. Pirngadi aja belum siap mendata budgeting, apalagi dari pusat kan," jelas Abyadi kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Minggu (9/6/2021).

Maka dari itu, menurutnya RSUD Dr. Pirngadi harus cepat menyelesaikan pendataan tersebut.

Masalah insentif ini, lanjutnya, sebenarnya juga terjadi tahun 2020 dan masalahnya ada di rumah sakit.

"Dana insentif itu kan dari APBN dan mekanismenya tentu ada pengajuan dari Medan. Baru pusat mencairkan. Maka dari itu pemko Medan serta jajarannya kita desak untuk segera mengajukan data budgeting. Jangan sampai terlambat seperti tahun 2020," katanya.

"Jadi jangan ada lagi kesalahan tata kelola keuangan di RSUD Dr. Pirngadi dan dinas kesehatan Kota Medan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hervina selaku perawat honorer di RSU Dr. Pirngadi mengutarakan perawat honorer yang menangani pasien Covid-19 seharusnya mendapatkan insentif Rp 7,5 juta per orang setiap bulannya.

"Insentif ini sebelumnya sudah kami terima sejak Maret - September 2020. Tapi setelah itu macet," kata Hervina kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (8/5/2021).

Dia pun menjelaskan sejak November 2020 sampai saat ini belum ada mendapatkan insentif tersebut. Ia mengaku sangat membutuhkan dana tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari hari. Sebab, dengan gaji biasanya sebesar Rp 1.5 juta ia mengaku sulit untuk bertahan hidup.

Ia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Aulia Rachman untuk memperhatikan nasib mereka sebagai nakes honorer yang terjepit ekonominya.

"Kami ini yang sudah mengabdi bahkan mencapai 15 tahun dengan gaji Rp 1,5 juta, tanpa THR, serta uang BPJS yang tidak lancar karena setahun ini belum dikasih, semoga dapat diperhatikan masa depannya," sebutnya.

Selain itu, diungkapnya juga gaji para perawat dan bidan honorer sudah tidak dibayarkan selama dua bulan terakhir ini. Maka dari itu, untuk mencukupi kehidupan sehari - hari Hervina sampai harus hutang sana - sini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved