Jadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu, Ini Deretan Kasus Victor Yeimo di Papua
"Victor Yeimo, aktor kasus kejahatan keamanan negara, yaitu kerusuhan Papua tahun 2019," katanya.
Sosok Victor Yeimo
Dilansir dari papuansbehindbars.org, Victor Yeimo, lahir di 1983, adalah aktivis pro-kemerdekaan dan memegang jawatan Sekretaris Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
KNPB muncul sekitar tahun 2008 sebagai organisasi penyelenggara demonstrasi massa di sekitar Papua Barat menuntut referendum mengenai status politik Papua Barat.
KNPB juga mendukung prakarsa International Parliamentarians dan International Lawyers for West Papua (IPWP dan ILWP).
Dari permulaan penubuhannya, beberapa anggota KNPB terkemuka telah ditangkap.
Pada tanggal 3 Desember 2008, Buchtar Tabuni ditangkap atas perannya merencanakan demonstrasi pada tanggal 16 Oktober pada tahun itu.
Tidak lama kemudian Sebby Sambom ikut ditangkap.
Pada tanggal 3 April 2009, Mako Tabuni, Yance Mote dan Serafin Diaz ditangkap berkaitan dengan demonstrasi pada tanggal 10 Maret.
Baca juga: Memalukan Deklarator Pembebasan Papua Benny Wenda Tak Diakui KKB, Tapi Tetap Mengemis ke Negara Lain

Meskipun kedua demonstrasi berlangsung secara damai, kesemua yang ditangkap dituduh makar dan penghasutan di bawah Pasal 106 dan 160 KUHP Indonesia.
Kasus Buchtar Tabuni adalah yang pertama untuk sampai ke pengadilan.
Walaupun beliau diputuskan tidak bersalah atas tuduhan makar, divonis dengan penghasutan.
Nampaknya kasus ini telah digunakan sebagai preseden di mana kehakiman menjatuhkan hukuman sama dalam empat kasus yang lain.
Pada saat penangkapannya, Yeimo adalah Wakil Sekretaris Umum KNPB.
Menurut sebuah artikel di situs web Papua Post, Yeimo telah di daftar sebagai orang yang dikehendaki oleh pihak kepolisian sejak Mei 2009.
Sekelompok mahasiswa telah melaporkan bahwa pada tanggal 18 April, rumah keluarganya di Nabire digerebek dan tiga anggota keluarganya ditangkap dan diinterogasi seluruh malam oleh polisi yang mencari informasi tempat beradanya.