Polemik Nonaktif Pegawai KPK
ISU PANAS Perintah Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK, Relawan Jokowi Angkat Bicara
Muncul isu Jokowi dikaitkan, memberi perintah menonaktifkan penyidik KPK Novel Baswedan dkk
Darmizal mengatakan seorang akademisi seperti Feri Amsari ini, tidak boleh membuat asumsi-asumsi sesat.
Karena itu bertentangan dengan prinsip-prinsip seorang akademisi.
• KONDISI KPK Kekurangan SDM tapi Pecat 75 Pegawai Handal, Novel Baswedan Bingung
Menurutnya, seorang akademisi harus melandasi pernyataan dan argumentasinya berdasarkan fakta dan data.
Karenanya, dia menilai pernyataan Feri Amsari berbahaya sebagai seorang akademis.
"Tentu sah dan halal untuk berpendapat. Perbedaan pendapat juga dijamin UU. Tetapi haram bagi siapapun termasuk ASN untuk menfitnah, menebar asumsi sesat dan membangun opini yang menyesatkan. Apalagi tuduhan itu diarahkan kepada Presiden," kata Darmizal.
"Sudah saatnya menteri terkait membuat aturan main yang jelas, tegas untuk seluruh ASN agar tidak ada lagi asumsi dan opini sesat yang berkeliaran dikalangan ASN dan perguruan tinggi. ASN dan akademisi mestinya menjadi agen agen kemajuan pembangunan yang kompak dan bersatu dan memberikan teladan kepada masyarakat luas," tandasnya.
Menangani Perkara Besar
KPK menonaktifkan 75 pegawai yang tak lulus TWK melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK, padahal saat ini KPK kekuarangan SDM, baik penyelidik maupun penyidik.
Padahal, dari 75 pegawai yang tak lulus TWK terdapat sejumlah penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi.
Salah satunya, penyelidik Harun Al Rasyid yang memimpin tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, pada Minggu (9/5/2021).
• Kebakaran Ruko Martubung, Puluhan Orang Terbakar, 3 di Antaranya Petugas Damkar
Selain itu, terdapat juga nama penyidik senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Ketua WP KPK, Yudi Purnomo serta sejumlah penyelidik dan penyidik lainnya yang kerap menangani sejumlah perkara korupsi besar, seperti e-KTP, kasus suap bansos, benur dan lainnya.
Yudi Purnomo misalnya, menangani kasus suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kasus suap penanganan perkara korupsi di Tanjungbalai yang menjerat penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju.
Sementara, Novel dan Ambarita kerap berada dalam satu tim Satgas dan menangani sejumlah perkara besar, seperti korupsi e-KTP.
Saat ini, keduanya sedang menangani kasus suap jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai Sumut yang melibatkan wali kotanya.
Berikut isi SK tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dan untuk salinan yang sahnya ditandatangani oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin: